Pengendalian Pencemaran Air

  • Kamis, 17 Maret 2016
PROGRAM DAN KEGIATAN PRIORITAS NASIONAL 2018

Saat ini harus diakui bahwa pengelolaan lingkungan hidup masih dihadapkan pada banyak permasalahan. Upaya perbaikan dan pengendalian lingkungan tidak sebanding dengan dampak yang disebabkan oleh pemanfaatan sumber daya alam oleh manusia yang melampaui batas. Tingginya pencemaran air akibat limbah industri, pertanian, dan rumah tangga menyebabkan turunnya kualitas sumber air.
Pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air.
Sasaran kegiatan Direktorat Pengendalian Pencemaran Air adalah menurunkan beban pencemaran air sebesar 30% dari basis data 2014 pada 15 DAS prioritas (124.950,73 ton BODe) untuk mencai sasaran program meningkatnya kualitas air.
 
Target untuk Indikator Kinerja Utama Direktorat Pengendalian Pencemaran Air adalah menaikkan nilai indeks kualitas air dari tahun ke tahun. Diharapkan nilai indek kualitas air pada tahun 2019 mencapai 55, dari acuan tahun 2015 sebesar 52. Agar sasaran peningkatan kualitas dan kuantitas air dapat dicapai perlu program yang terintegrasi pada semua wilayah di Indonesia, selain itu perlu ditingkatkan koordinasi dengan pihak lain yang mempunyai kontribusi terhadap kualita air tersebut. Adapun kebijakan dan program Direktorat Pengendalian Pencemaran Air untuk perbaikan kualitas air sehingga kualitas air membaik adalah sbb:
  • Penyusunan dan penetapan perumusan kebijakan dan penetapan baku mutu air yang digunakan sebagai instrumen pencegahan pencemaran
  • Inventarisasi status kualitas air dan aokasi beban pencemaran air untuk penetapan daya tampung beban pencemaran yang dipakai sebagai dasar penetapan program dan kebijakan yang akan dilakukan untuk perbaikan kualitas air sungai
  • Penurunan beban pencemaran air dari sumber domestic melalui pembinaan kepada pemerintah daerah, industry maupun masyarakat serta pilot project  pembangunan IPAL untuk mengolah air limbah domestic 
  • Penurunan beban pencemaran dari sumber usaha skala kecil melalui pembinaan kepada pemerintah daerah, masyarakat dan usaha skala kecil dalam mengelolaa air limbahnya serta pembangunan IPAL dan biodigester dari beberapa kegiatan usaha skala kecil
  • Penurunan beban pencemaran dari sumber non point source melalui pembinaan kepada masyarakat, pemerintah daerah dan percontohan wetland untuk menurunkan beban pencemaran dari air limbah non point source
  • Penurunan beban pencemaran dari sumber  industry melalui pembinaan untuk mendorong kinerja perusahaan guna meningkatkan ketaatan terhadap baku mutu serta pengawasan terhadap kasus-kasus pencemaran.