News Photo

DARI DENPASAR - BALI KE NASIONAL, Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan (SIDARLING)

  • Kamis, 20 Juni 2019
DARI DENPASAR - BALI KE NASIONAL
Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan (SIDARLING)
DENPASAR, 20 JUNI 2019
 
Dalam spirit penanganan sampah laut yang dibawa oleh Presiden Jokowi pada KTT ASEAN di Bangkok hari  ini 20 Juni 2019, langkah nyata dari Indonesia juga terus berkembang. Di Bali Menteri LHK Siti Nurbaya dan para peserta Pertemuan ke-IV antar negara dalam koordinasi kelautan Negara-Negara Asia Timur (COB-SEA) hadir di Denpasar untuk peresmian SIDARLING dan Ecoparian di Tukad Badung. Langkah nyata seperti ini terus dilaksanakan oleh daerah-daerah di Indonesia.

Data tahun 2018 menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Bali sebanyak 6.127.437 orang. Sebagai salah satu daerah tujuan wisata nasional, permasalahan sampah di Bali menjadi sangat penting.   Sampah plastik yang memenuhi sungai dan lautan telah menyebabkan masalah selama bertahun-tahun,  seperti menyumbat saluran air, meningkatnya resiko banjir dan permasalahan lingkungan yang sangat serius.   Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kota Denpasar serius dalam kebijakan dan strategi pengelolaan sampah serta penanganannya.

Dalam rangka mendukung target pencapaian kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga  dan mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari permasalahan sampah terutama sampah plastik, maka telah dibuat beberapa terobosan atau inovasi, diantaranya adalah penetapan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang telah diapresiasi oleh Presiden RI H. Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja  di Kawasan pasar Badung dan taman Kumbasari Tukad Badung.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Denpasar juga telah berupaya melakukan berbagai aksi nyata berupa pengurangan penggunaan kantong plastik dengan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, sosial media, maupun sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dimulai sejak Juni 2018.   Setelah Peraturan Walikota Denpasar tersebut resmi diberlakukan tanggal 1 Januari 2018, diketahui telah terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan usaha lainnya di Kota Denpasar.  Pada pasar tradisional penurunan mencapai 54,26% .  Untuk usaha kegiatan lainnya mencapai 86,27% dan bahkan mencapai 99,16% untuk toko modern dan pusat perbelanjaan.

Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam memilah dan menabung sampah di bank sampah, Pemerintah Kota Denpasar telah membangun aplikasi pelayanan bank sampah berbasis web dan mobile  berupa Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan (SIDARLING).

Dari 128 bank sampah,  54 diantaranya sudah tergabung dalam aplikasi sidarling dengan jumlah nasabah mencapai 5.111 nasabah.   Aplikasi tersebut juga menyediakan penghargaan (reward) bagi nasabah yang sudah mencapai point pengumpulan tertentu. Pemberian reward didasarkan pada jumlah point yang dimiliki oleh anggota yaitu:
  • Silver, untuk pengumpulan point 0-24, dengan layanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis
  • Gold, untuk mengumpulan point 25-75 dengan layanan yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis, discount belanja di beberapa toko, prioritas pelayanan (KK,KTP, Perizinan, BPD, Pembayaran air/listrik), pelayanan rumah sakit dan puskesmas
  • Platinum, untuk mengumpulan point 75 keatas dengan pelayanan  yang diperoleh yaitu bus sekolah gratis, discount belanja di beberapa toko, prioritas pelayanan (KK,KTP,Perizinan,BPD,Pembayaran air/listrik), pelayanan rumah sakit dan puskesmas, serta beasiswa bagi siswa sekolah.
Melalui pelaksanaan sistem ini dan beberapa upaya serta inovasi tersebut diharapkan semakin banyak komponen masyrakat yang secara aktif turut menjalan kelestarian lingkungan demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari demi keberlanjutan generasi sekarang dan yang akan datang.
Atas keberhasilan pelaksanaan SIDARLING tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan DR.Ir. Siti Nurbaya memberikan apresiasi dan menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan segera mengkaji untuk mempertimbangkan serta mendorong agar sistem seperti ini terus meluas dan dapat menjadi acuan secara nasional. KLHK akan menchek berbagai inovasi yang serupa dari daerah-daerah, serta segara membahasnya untuk pengembangan instrument seperti SIDARLING ini menjadi format nasional.
 
 
Penanggung jawab berita:
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan