News Photo

DITJEN PPKL EKSPLORASI PROYEK RESTORASI LAHAN GAMBUT DAN RESMIKAN KENALI PEATLAND EDUCATION CENTER DI PROVINSI JAMBI

  • Rabu, 28 Februari 2024
Jambi, 16 Februari 2024. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan Perwakilan Korea Indonesia Forest Cooperation Center meninjau lokasi Restorasi lahan gambut sekaligus meresmikan “Kenali Peatland Education Center”. Direktur Jenderal PPKL bersama rombongan berkunjung guna melihat sejauh mana progres pelaksanaan proyek restorasi lahan gambut ini telah terealisasi.
 
Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang merupakan salah satu Kawasan gambut di jambi yang pernah terbakar menjadi tujuan pertama kunjungan. Proyek Restorasi Lahan Gambut Bekas Terbakar di Provinsi Jambi ini adalah proyek kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea yang dilaksanakan berdasarkan Letter of Arrangement on Restoration of Burnt Petland in Jambi pada tanggal 31 Agustus 2020 di Jakarta dan 9 September 2020 di Daejeon, Korea Selatan.
 
Dalam implementasinya, proyek ini dilaksanakan oleh Korean Indonesia Forest Cooperation Center (KIFC) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Proyek ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam restorasi lahan gambut bekas terbakar di Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa sekitar serta berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim.
 
Kegiatan yang telah terealisasi pada Proyek Restorasi Lahan Gambut di HLG Londerang ini salah satunya adalah revegetasi areal lahan gambut bekas terbakar seluas 200 hektar dengan melakukan penanaman 15 jenis bibit tanaman pohon yang berbeda di setiap titik petak area konservasi. Adapun jenis bibit pohon yang ditanam pada areal konservasi yaitu bibit pohon Tembesu, Pulai, Jelutung, Laban, Balangeran, Cempedak, Geronggang, Gelam, Nangka, Kelat, Pisang – pisang, Nyatoh, Kelakok, Meranti, dan Nyamplung.
 
Tidak hanya kegiatan revegetasi yang dilaksanakan, tetapi juga revitalisasi ekonomi masyarakat melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di sekitar Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang. Selain itu, juga dilakukan Restorasi Lahan Gambut di HLG Londerang melalui pembangunan sekat kanal sebanyak 19 unit dan pembangunan alat Water Level Data Logger yang berfungsi untuk mengendalikan, memantau, dan mengatur ketinggian air pada areal gambut yang dikonservasi.
 
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian “Kenali Peatland Education Center” dengan penandatanganan prasasti secara langsung oleh Direktur Jenderal PPKL, Sigit Reliantoro didampingi oleh Plt. Direktur Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Ch. Nety Widayati; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra; dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ahmad Bestari.
 
Mini Education Center ini berfungsi sebagai sarana edukasi dan informasi tentang berbagai macam kegiatan pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut. Mini Education Center dibangun dengan perpaduan konsep budaya Korea dan Jambi dengan arsitektur kolom dan dinding bangunan dibuat berbentuk pendopo dan rumah tradisional asal Korea Selatan (Hanok) yang dipadukan dengan pemasangan atap membentuk atap rumah tradisional jambi (Kajanglangko).
 
Keberadaan Mini Education Center diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup khususnya pada Ekosistem Gambut. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hasil Kegiatan Rehabilitasi Lahan Gambut Bekas terbakar oleh Direktur PKEG dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan penyerahan bantuan sepeda motor patroli karhutla kepada perwakilan masyarakat setempat.
 
 

OOoooOO