News Photo

KLHK Terus Lakukan Pembangunan Ekoriparian Sebagai Kawasan Wisata Edukasi Berbasis Ekosistem

  • Kamis, 27 Mei 2021
Karawang, 27 Mei 2021. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) melakukan penguatan kelembagaan untuk komunitas masyarakat pengelola Ekoriparian Perumahan Bintang Alam, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penguatan kelembagaan Ekoriparian Bintang Alam didukung oleh PT Indonesia Power Unit Pembangkitan dan Jasa Pembangkitan (UPJP) Priok dan PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi untuk implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR).
 
Program dan pelaksanaan pendampingan yang diberikan adalah pembinaan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berupa pembuatan jamu olahan dari produksi tanaman produktif, Tanaman Obat Keluarga (TOGA) seperti jahe, beras kencur, bir pletok, dan kunyit asam. Di lokasi ini pula akan diimplementasikan tenaga Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Ekoriparian Bintang Alam juga akan dilengkapi dengan pemasangan paving block untuk area parkir dan jogging track yang akan menghubungkan ekoriparian dengan tempat Pengelolaan  Sampah 3R (TPS) sejauh 1,5 km. Selain itu, di sepanjang kawasan ekoriparian akan dilakukan penanaman sampai dengan sempadan Sungai Citarum.
 
Tidak berhenti di Bintang Alam saja, pembangunan ekoriparian akan dilakukan kembali di Kabupaten Karawang. Lokasi yang dipilih tahun ini berada di Perumahan Cikampek Baru, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Karawang, Jawa Barat. Lokasi ini merupakan lokasi ketiga yang dibangun oleh Ditjen PPKL di Kabupaten Karawang setelah Desa Sukaluyu dan Desa Telukjambe. Sebagai langkah awal rencana pembangunan ekoriparian di Cikampek Baru, dilaksanakan sosialisasi yang dihadiri oleh kurang lebih 90 orang, terdiri dari masyarakat dan perwakilan pemerintah daerah setempat.
 
Masyarakat sangat antusias menyambut rencana pembangunan ekoriparian yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekitar sempadan sungai wilayah mereka serta meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain warga setempat, dukungan juga diberikan oleh komunitas serta pemerintah daerah. Konsep yang ditawarkan di ekoriparian Cikampek Baru adalah pembangunan IPAL, tempat pengelolaan daur ulang sampah, pembuatan saung edukasi, penataan taman dan pemasangan conblock, pembuatan jogging track, pembangunan toilet umum dan area parkir umum.
 
Selain di Karawang, ekoriparian juga akan dibangun di Taman Sekartaji Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Rencananya ekoriparian ini akan dibangun di sisi barat Taman Sekartaji dengan perkiraan luas area ekoriparian sebesar 1.200 m2. Di dalam area ekoriparian itu juga nantinya akan dibangun IPAL dengan ukuran 150 m2 dan memiliki kapasitas  80 m3  (1000 m3) yang akan mengolah air limbah domestik dari masyarakat  RW 35.
 
Pihak setempat beserta tokoh masyarakat yang hadir sangat mendukung rencana pembangunan ekoriparian di wilayah Kelurahan Jebres. Ke depannya, mereka berharap agar ekoriparian ini bisa menjadi sarana pembenahan lingkungan di sekitar bantaran Sungai Kalianyar dan juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi dan pendidikan bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak agar lebih peduli terhadap lingkungan dan ekosistem yang ada.
 
Sebagai langkah awal di kedua lokasi baru pembangunan ekoriparian tersebut, Ditjen PPKL yang diwakili oleh Direktorat Pengendalian Pencemaran Air, melaksanakan kegiatan pemeriksaan pra konstruksi atau Mutual Check Nol (MC-0) untuk memastikan detail rencana pembangunan. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan konsultan perencana, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. MC-0 adalah kegiatan pengecekan awal diantaranya dilakukan perhitungan volume/item pekerjaan disesuaikan dengan rancangan desain gambar dan kondisi lapangan. Langkah awal MC-0 adalah mengukur dan memasang patok (batas lokasi) pekerjaan oleh kontraktor pelaksana berdasarkan desain gambar teknik yang disusun konsultan perencana.
 
Pembangunan ekoriparian pada dasarnya selain untuk pengelolaan lingkungan juga menjadi kawasan daya tarik wisata edukasi berbasis ekosistem. Program ekoriparian nantinya akan dikelola oleh lembaga yang anggotanya terdiri dari warga sehingga selain memperbaiki lingkungan juga memberdayakan masyarakat. Harapan dari masyarakat dengan adanya program ekoriparian dapat merubah pola pikir masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan. Kolaborasi antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dapat berkembang dan meluas sehingga upaya pelestarian lingkungan dapat dilakukan secara terintegrasi dan lebih masif.