DEKLARASI


"KENDALIKAN SAMPAH PLASTIK INDUSTRI"

Jumlah timbulan sampah Indonesia pada tahun 2016 mencapai 66 juta ton/tahun. Komposisi sampah Indonesia berupa sampah organik (sisa makanan, kayu ranting daun) sebesar 57%, sampah plastik sebesar 16%, sampah kertas 10%, serta lainnya (logam, kain teksil, karet kulit, kaca) 17%. Rata-rata presentase sampah terolah dengan cara pengomposan untuk kota di Indonesia dengan cara sebesar 16,2%, sekitar 11 juta ton/tahun. Masih terdapat 82% sampah belum terkelola. Sampah yang tidak terkelola dengan baik akan menimbulkan dampak negatif. Tingginya jumlah timbulan smapah tersebut dipicu oleh laju percepatan pertumbuhan penduduk perkotaan di Indonesia yang mencapai 2,75% termasuk urbanisasi serta meningkatnya aktivitas dan konsumsi masyarakat perkotaan.

Salah satu jenis sampah yang paling sulit terurai adalah sampah Plastik yang mencapai 400 tahun. Total timbulan sampah plastik 16% dari total timbulan sampah nasional. Trend timbulan sampah plastik dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, terutama di daerah perkotaan, mulai dari 11% di tahun 2005 menjadi 15% di tahun 2015. Sebanyak 9,85 milyar lembar per tahun dihasilkan yang bersumber dari hanya dari 90 gerai ritel se Indonesia (Ditjen PSLB3). Berdasarkan data Jambeck et al tahun 2015, disebutkan bahwa Indonesia merupakan negara kedua penghasil sampah plastik dilaut sebesar 1,29 Juta Ton/Tahun.

Dari hasil pemantauan terhadap sampah yang berukuran sedang maupun yang berukuran besar, dihasilkan bahwa untuk estimasi total sampah laut nasional sebesar 1.186.134,41 ton atau sekitar 1,2 juta ton. Estimasi total sampah plastik nasional sebesar 488.095,89 ton atau sekitar 490 ribu ton. Komposisi sampah meso terbesar berdasarkan persentase berat setiap jenis adalah Kayu (35.06%), Plastik (24.96 %), Kaca dan keramik (15.86%), Bahan lainnya (13.66%). Komposisi sampah makro terbesar berdasarkan persentase berat setiap jenis: Plastik (31.44%), Kayu (29,75%) Kaca dan keramik (16,17%), Bahan lainnya (10.47%).

Kegiatan domestik baik dari sektor rumah tangga, komersil maupun industri serta kegiatan industri dalam melakukan proses produksi dan penunjang juga menghasilkan sampah. Dari data PROPER diketahui bahwa timbulan sampah dari industri yang bersumber dari kegiatan domestik dan kegiatan proses produksi maupun penunjang pada tahun 2016 dari 323 perusahaan calon kandidat hijau sejumlah 4.235.172. ton pada tahun 2016. Sebuah angka yang cukup besar dan patut menjadi perhatian dalam upaya pengurangan sampah plastik.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2018 dengan tema “BEAT PLASTIC POLLUTION“ atau “KENDALIKAN SAMPAH PLASTIK”, merupakan langkah awal dalam meningkatkan peran semua pihak baik masyarakat, dunia pendidikan, pemerintah, pengusaha, industri untuk bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia bebas Sampah.

Untuk mengakselerasi peran industri dalam mengurangi sampah plastik maka Industri perlu sesegera mungkin menyusun kebijakan dan rencana aksi, serta melaksanakan program yang terkait dengan pengurangan sampah plastik baik yang berkaitan dengan produk ataupun kehidupan sehari-hari di Industri. Sebagai langkah awal untuk menyatukan komitmen dan memulai gaya hidup yang lebih ramah terhadap sampah plastik, maka Ditjen PPKL mengajak industri serta stakeholder terkait melaksanakan “Deklarasi Kendalikan Sampah Plastik di Industri” dengan mengumumkan/mendeklarasikan kegiatan pengendalian sampah plastik yang sudah dilakukan di perusahaan masing-masing.