- PROFIL
- PUBLIKASI
- PROGRAM
- PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN
- PERATURAN
- PEDAL
- HUBUNGI KAMI
- LAINNYA
Saat ini dunia mengalami tiga ancaman utama yaitu perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, serta pencemaran lingkungan menurut laporan United Nations Making Peace with Nature tahun 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, generasi muda memiliki peran penting untuk proses perubahan dan keberlanjutan dalam pelestarian lingkungan. Berdasarkan Akerlund (2000), pemimpin muda membantu masyarakat menjadi lebih kreatif, memunculkan ide-ide baru, dan hidup berkelanjutan. Melalui Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK ingin memberikan sebuah pengalaman positif dan pelibatan aktif bagi generasi muda dengan menyelenggarakan Lomba Karya Tulis dengan tujuan tersedianya karya tulis yang dapat mengedukasi pembaca untuk peduli dan terlibat dalam aksi lingkungan.
“Aksi Kolaborasi Generasi Muda Untuk Lingkungan yang Baik dan Sehat” adalah tema Lomba Karya Tulis Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023 (LKT Tahun 2023). Kami mengharapkan generasi muda secara terbuka dapat menyampaikan ide dan gagasan aksi dalam karya tulis yang dapat menginspirasi masyarakat khususnya generasi muda untuk ikut serta secara aktif meningkatkan mutu air; menciptakan udara yang bersih; melindungi ekosistem gambut; memulihkan kerusakan lahan, dan melestarikan pesisir dan pantai. Ide dan gagasan yang aplikatif serta mudah untuk dilakukan oleh diri sendiri dalam lingkungan terdekatnya dan mudah direplikasi.
Tentunya selain mengikuti lomba, rangkaian acara akan dimeriahkan oleh beberapa kegiatan lain dan hadiah yang menarik lhoo, Sob! Jangan lupa untuk daftarkan diri kalian dan ketahui informasi lebih lanjut mengenai Lomba Karya Tulis melalui tautan di bawah ini:
Formulir Pendaftaran Lomba Karya Tulis:
https://ppkl.link/DaftarLKT2023
Kerangka Acuan:
https://ppkl.link/DokumenLKT2023
Narahubung:
0896-6616-5432 (Ivana) | 0817-331-332 (Nabila)
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan