1 | Penetapan Status Kerusakan Ekosistem Gambut Nomor SK.40/PPKL/PKG/PKL.0/3/2018 |  |
Melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, perlu dilakukan pemulihan Ekosistem Gambut yang mengalami kerusakan.
|  |
2 | Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Daerah Nomor SK.20/PPKL/SET/KUM.1/05/2016 |  | Petunjuk Teknis untuk Pemerintah dan Pemerintah Daerah tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kenderaan (Car Freeday) |  |
3 | Petunjuk Teknis Penanaman Spesies Pohon Penyerap Polutan Udara Nomor SK.21/PPKL/SET/KUM.1/5/2016 |  | Pedoman teknis tentang Penanaman Spesies Pohon Penyerap Polutan Udara |  |
4 | Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah Nomor SK.12/PPKL/SET/KUM.1/3/2017 |  |
Melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri LHK Nomor: P.12/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian LHK .
Berisi tata cara pemberian bantuan pemerintah lainnya lingkup Ditjen PPKL. Jenis Kegiatan Bantaun Pemerintah Lainnya, dan Penerima Bantuan Pemerintah Lainnya.
|  |
5 | Petunjuk Operasional Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air Sungai di Daerah Melalui Dana Dekonsentrasi Nomor SK.13/Menlhk/Setjen /PKL.2/3/2017 |  |
Merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri LHK Nomor: P.99/Menlhk/Setjen/SET.1/12/2016 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi.
Ketentuan meliputi:
-
Latar belakang
-
tujuan dan sasaran
-
perencanaan pemantauan
-
pelaksanaan pemantauan
-
analisis dan interpretasi data; dan
-
pelaporan hasil pemantauan
|  |
6 | Petunjuk Operasional Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintah Bidang Pengendalian Pencemaran Udara Nomor SK.14/Menlhk/Setjen /SET.1/3/2017 |  |
Melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri LHK Nomor: P.99/Menlhk/Setjen/SET.1/12/2016 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintah Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 Kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi .
Muatan berisi petunjuk bagi Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan dekonsentrasi bidang lingkungan hidup terkait dengan pengendalian pencemaran udara.
| |
7 | Penetapan Penerima Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan Kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah Nomor SK.31/PPKL/SET/REN.2/11/2017 |  | Menetapkan Jenis Barang Persedian dan Kegiatan, Lokasi Penerima, dan Alokasi Dana yang diberikan Kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah dalam Akun Belanja Barang Lainnya lingkup Ditjen PPKL. |  |
8 | Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah Tahun 2018 Nomor SK.37/PPKL/SET/KAP.3/2/2018 |  |
Melaksanakan ketentuan Pasla 4 ayat (4) Peraturan Menteri LHK Nomor: P.12/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian LHK.
Lebih lanjut, SK menetapkan Acuan pelaksanaan bantuan pemerintah lainna yang memiliki karakteristik bantuan pemerintah, jenis kegiatan, rencana lokasi dan alokasi anggaran.
|  |
9 | Penetapan Peta Lintas Fungsi pada Ditjen PPKL Nomor SK.42/PPKL/SET/OTL.3/3/2018 |  |
Melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri LHK Nomor: P.65/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017 tentang Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Mentetapkan ketetuan tentang:
-
proses pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
-
bisnis proses pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
|  |
10 | Kriteria Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Perusahaan Hutan Tanaman Industri dan Perkebunan di Ekosistem Gambut Nomor SK.22/PPKL/PKG/PKL.0/7/2017 |  | Menetapkan Kriteria Progam Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PORPER) bagi Perusahaan HTI dan Perkebunan di Ekosistem Gambut. |  |