News Photo

PESERTA RAMAIKAN WEBINAR IKLH SEBAGAI DOKUMEN REKAM JEJAK MENJAGA KONDISI LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA TAHUN 2023

  • Selasa, 11 April 2023
Jakarta, 11 April 2023. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK kembali menyelenggarakan Webinar KITA BISA yang kali ini mengangkat tema Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Webinar seri ke-1 tahun 2023 ini membahas mengenai rekam jejak pengelolaan lingkungan hidup melalui IKLH yang telah ada sejak tahun 2009. Acara ini hadirkan 2 pembicara yaitu Tulus Laksono selaku Sekretaris Direktorat Jenderal PPKL yang paparkan perpektif IKLH sebagai platform informasi dan capaian pengelolaan lingkungan hidup di daerah dan pembicara kedua, Dr. Luthfi Muta’ali, S.Si., MSP selaku Dosen Magister Pengelolaan Lingkungan dan Ketua Laboratorium Kewilayahan dan Pembangunan Berkelanjutan UGM, yang paparkan IKLH sebagai indikator kinerja pemerintah daerah dan alat berinovasi dalam kelola lingkungan di daerah.
 
Webinar secara virtual ini dihadiri oleh 863 peserta dengan latar belakang dari pelajar, mahasiswa, dan pemerintah dearah baik melalui Zoom Cloud Meeting, maupun siaran langsung di kanal Youtube Ditjen PPKL. Para peserta tampak antusias mengikuti paparan narasumber dari awal hingga akhir dengan bertambahnya jumlah peserta yang hadir. Kegiatan webinar ini juga sekaligus sebagai upaya penyebarluasan informasi program IKLH kepada masyarakat agar lebih memahami bahwa indeks ini tidak hanya milik pemerintah daerah tetapi juga masyarakat secara umum.
 
Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat dilaksanakan melalui pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan yang mencakup 3 pilar utama yaitu: 1) Pencegahan, 2) Penanggulangan, dan 3) Pemulihan. Dalam melaksanakan ketiga pilar tersebut, diperlukan data kondisi kualitas lingkungan untuk merencanakan dan menetukan arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Ditjen PPKL KLHK melakukan pemantauan kualitas lingkungan dan menghasilkan beberapa instrumen pemantauan kualitas lingkungan yaitu:
1.   Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia, yang terdiri atas Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL);
2.   Status Mutu Air melalui stasiun pemantauan kualitas air otomatis (ONLIMO) dan Status Mutu Udara melalui stasiun pemantauan kualitas udara otomatis (AQMS); dan
3.   Penggunaan Teknologi Pemantauan Kualitas Lingkungan pada Usaha dan/atau Kegiatan melalui CEMS (Continuous Emissions Monitoring System, SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan), dan SIMATAG-0,4m (Sistem Informasi Muka Air Tanah Gambut 0,4 meter).
 
Kondisi lingkungan hidup yang dinamis membuat manusia harus mawas diri terhadap kondisi lingkungan sekitar. Pemantauan serta evaluasi rekam jejak menjadi upaya tindakan preventif menjaga kondisi lingkungan hidup tetap stabil.
 
 
OOoooOO