News Photo

KLHK BERIKAN PEMBEKALAN MEKANISME DAN KRITERIA PROPER TAHUN 2022-2023

  • Kamis, 13 April 2023
Jakarta, 13 April 2023. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Kriteria PROPER dan Pelaporan Elektronik (SIMPEL) melalui Zoom Cloud Meeting dan siaran langsung Youtube Ditjen PPKL. Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu 12 – 13 April 2023. Sosialisasi diikuti lebih dari 5000 peserta yang berasal dari 3.705 perusahaan peserta PROPER 2022 – 2023.
 
Kegiatan sosialisasi ini menjadi penanda (kick-off) dimulainya masa penilaian PROPER Tahun 2023 kepada 3.705 peserta perusahaan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Nomor: SK.23/PPKL/SET.6/WAS.3/3/2023 tentang Peserta PROPER Tahun 2022 – 2023. Peserta tahun ini mengalami peningkatan sebesar 11,07% dari tahun sebelumnya dengan sebaran jumlah peserta berdasarkan sektor sebagai berikut: 1) 1.573 perusahaan sektor agroindustri; (2) 1.403 perusahaan sektor manufaktur; prasarana, dan jasa; serta (3) 729 perusahaan sektor pembangkit, energi, dan minyak dan gas.
 
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. Aspek penilaian ketaatan meliputi: (1) izin lingkungan; (2) pengendalian pencemaran air; (3) pengendalian pencemaran udara; (4) pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3); dan (5) potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan). Peringkat PROPER dibagi menjadi 5 yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM.
 
Sosialisasi hari ini sebagai ruang diskusi antara narasumber, Sekretariat PROPER dan para perusahaan peserta PROPER mengenai mekanisme dan kriteria yang diterapkan pada tahun ini. Selama pertemuan yang berlangsung dua hari ini, seluruh peserta mendapatkan informasi mengenai mekanisme penilaian PROPER yang berisi tahapan dan jadwal dari rangkaian penilaian yang akan berlangsung selama tahun 2023.
 
Selain itu, disampaikan juga materi terkait kriteria penilaian PROPER yang meliputi pengendalian pencemaran air dan perlindungan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan NonB3, serta pengendalian kerusakan lahan khusus bagi perusahaan pertambangan. KLHK di tahun ini untuk kedua kalinya juga akan mengimplementasikan penilaian PROPER bagi usaha dan/atau kegiatan pelabuhan dengan kriteria penilaian yang meliputi pengelolaan sampah, pengelolaan B3, dan pengendalian pencemaran air di kawasan pelabuhan.
 
Pada akhir kegiatan dilaksanakan pembinaan teknis kepada perusahaan untuk penginputan data SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup) sebagai platform penilaian mandiri peserta PROPER. Sistem teknologi informasi ini menggantikan proses penilaian menggantikan proses pengumpulan, analisa data dan penyusunan hasil evaluasi peringkat perusahaan yang sebelumnya dilakukan secara manual, dan sekarang dilakukan secara elektronik.
 
 
OOoooOO