News Photo

Peresmian Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Desa Gebang Mekar, Kec.Gebang, Kab.Cirebon, Jawa Barat

  • Rabu, 2 Maret 2016
Cirebon, 2 Maret 2016. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR. Karliansyah, meresmikan Intalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) yang berlokasi di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan dihadiri sekitar 60 orang yang berasal dari instansi terkait yang terlibat dalam pembangunan IPAL, Kelompok Masyarakat Gebang Mekar,serta warga sekitar Desa Gebang Mekar yang akan memanfaatkan IPAL ini. Hadir pula Bapak Edy Syamsuri Kepala Badan Permusyawaratan Desa, Bapak H.Surkiyah Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Cirebon, serta Bapak Supandi Sekretaris Desa yang mewakili Kepala Desa.

Direktur Jenderal PPKL, MR. Karliansyah, dalam sambutannya menyatakan Di Indonesia masih terdapat sekitar 60% penduduk yang tinggal di wilayah pesisir (dalam radius 50 km darigarispantai), dan diantara mereka masih banyak yang berada pada tingkat hidup yang masih prasejahtera tanpa didukung oleh prasarana dan sarana lingkungan yang memadai, sehingga segala bentuk limbah langsung di buang kelingkungan. Hal ini tentunya akan mengakibatkan menurunnya fungsi ekosistem pesisir dan laut sehingga akan berdampak terhadap merosotnya sumber daya laut, seperti ikan, udang, kepiting, dan lain sebagainya dan pada akhirnya berakibat pada menurunnya pendapatan para nelayan serta tidak luput pula dari perhatian mengenai tidak  pedulinya warga akan kesehatan disebabkan karena rendahnya kesadaran masyarakat dengan membuang hajat dan sampah sembarangan.

Direktur Jenderal PPKL juga mengharapkan agar IPAL yang telah dibangun ini dapat dijaga, dipelihara dan dimanfaatkan oleh 500 orang atau sekitar 2000 KepalaKeluarga (KK), dengan perilaku hidup sehat maka lingkungan terjaga bersih, rapih, indah dan terhindar dari penyebaran penyakit.
 
Apresiasi juga disampaikan Bupati Cirebon, Pemda.Jabar, Kepala BLHD Cirebon, kontraktor dan yang terkait lainnya karena sudah mengalokasikan lahan sehingga IPAL Gebang Mekar dapat dibangun dan dimanfaatkan masyarakat sekitar
 
Bapak H. Surkiyah Kepala BLH Kabupaten Cirebon menyatakan dalam sambutannya bahwa baru kali pertama ini Desa Mekar Gebang menerima bantuan sanitasi, dan diharapkan masyarakat dapat bekerja sama merawat fasilitas yang sudah tersedia”. Kepala BLH juga mengharapkan kerjasama ini berkelanjutan, seperti adanya pengalokasian dana untuk pembuatan pagar di sekitar IPAL tahun ini.
 
Pada kesempatan ini, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Heru Waluyo, memberikan laporan terkait proses dan pelaksanaan IPAL Gebang Mekar. Secara fisik nilai dari pembangunan IPAL ini adalah sebesar Rp.554.442.000,- yang berasal dari APBN . Tieknologi yang digunakan adalah DEWATS (Decentralized Wastewater Treatment System) dengan reactor utamanya berbahan fiber dan memakan waktu pendek 75 hari. Areal IPAL itu sendiri mempunyai luas areal 186 m2 pada lahan milik pemerintah daerah, sedangkan kapasitas pengolahan yang bisa dilakukan adalah 150m3 per hari.Selain IPAL disediakan manfaat lain bagi masyarakat dibangun pula masing-masing 2 buah yaitu; WC laki-laki, WC perempuan, kamar mandi laki-laki, kamar mandi perempuan dantempat cuci pakaian.

Pembangunan IPAL merupakan sumbangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan dengan maksud agar masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat dan turutan dildalam menjaga fungsi pengendali pencemaran di kawasan pesisir secara berkelanjutan.

Dengan dibangunnya IPAL, diharapkan kedepannya nelayan-nelayan bisa hidup lebih maju, sejahtera, dan lebih baik serta untuk mengurangi beban pencemaran laut, khususnya yang bersumber dari permukiman. IPAL memiliki fungsi yang besar untuk mencegah masuknya pencemaran ke media lingkungan. Dengan pembangunan IPAL dan juga prasarana untuk melakukan aktivitas seperti MCK, diharapkan air limbah dari penduduk tidak akan dibuang langsung kelingkungan, akan tetapi diolah terlebih dahulu melalui IPAL tersebut sehingga limbah yang keluar nanti sudah akan sesuai dengan bakumutu yang ada untuk tidak mencemari lingkungan.
 
Peresmian IPAL ditutup dengan ditandatanganinya Prasasti oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan