Media Conference Penghargaan Nirwasita Tantra 2016
-
Nirwasita Tantra adalah penghargaan dari Pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
-
Penghargaan Nirwasita Tantra merupakan piala bergilir yang dikompetisikan setiap tahun bagi seluruh Daerah. Setiap tahun hanya terseleksi 1 (satu) Provinsi, dan 1 (satu) Kabupaten/Kota terbaik yang berhak memperoleh Penghargaan Nirwasita Tantra.
-
Penghargaan Nirwasita Tantra dinilaiberdasarkan dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), yaitu Dokumen yang menyatakan kondisi, permasalahan, dan kebijakan dan/atau program yang ditetapkan dan diterapkan oleh Daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.
-
Penilaian SLHD Kabupaten/Kota oleh Kementerian Lingkungan Hidup dilakukan terhadap 3 (tiga) Kabupaten/Kota nominator yang diusulkan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi. Untuk Tahun 2016 terdapat 57 Kabupaten/Kota nominator yang diusulkan oleh 29 Badan Lingkungan Hidup Provinsi untuk berkompetisi memperoleh Penghargaan Nirwasita Tantra Tingkat Kabupaten/Kota.
-
Penilaian SLHD Provinsi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilakukan terhadap seluruh Provinsi yang menyampaikan dokumen SLHD dan diterima pada tanggal 9 Mei 2016 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada tahun 2016 terdapat 29 Provinsi yang ikut berkompetisi untuk memperoleh Penghargaan Nirwasita Tantra Tingkat Provinsi.
-
Penilaian SLHD Kabupaten/Kota maupun Provinsi, dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu : (a) tahapan kesatu dilakukan dengan melakukan penilaian atas validitas, akurasi, dan kejelasan data dengan metode Analisis Pembobotan Sederhana. Tahapan ini dilakukan pada tanggal 10 Mei – 12 Mei 2016, telah terseleksi 12 Provinsi, dan 22 Kabupaten/Kota yang lolos untuk seleksi tahap kedua; (2) tahap kedua, dilakukan penilaian atas kemampuan analis pressure – state – response (PSR). Tahapan ini dilakukan pada tanggal 13 Mei – 20 Mei 2016, di mana telah terseleksi 7 Provinsi dan 7 Kabupaten/Kota yang lolos untuk seleksi tahap ketiga; (3) tahap ketiga adalah seleksi terbuka yaitu masing-masing Kepala atau Wakil Kepala Daerah memaparkan dokumen SLHD dan dinilai oleh Panelis (Tim Independen yang dibentuk oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Tahapan akhir ini akan dilakukan pada tanggal 2 Juni – 4 Juni 2016 bertempat di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.