News Photo

Pers Release Penilaian Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Tahun 2015

  • Selasa, 7 Juni 2016
Media Conference Penghargaan Nirwasita Tantra 2016
  1. Nirwasita Tantra adalah penghargaan dari Pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
  2. Penghargaan Nirwasita Tantra merupakan piala bergilir yang dikompetisikan setiap tahun bagi seluruh Daerah. Setiap tahun hanya terseleksi 1 (satu) Provinsi, dan 1 (satu) Kabupaten/Kota terbaik yang berhak memperoleh Penghargaan Nirwasita Tantra.
  3. Penghargaan Nirwasita Tantra dinilaiberdasarkan dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), yaitu Dokumen yang menyatakan kondisi, permasalahan, dan kebijakan dan/atau program yang ditetapkan dan diterapkan oleh Daerah dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.
  4. Penilaian SLHD Kabupaten/Kota oleh Kementerian Lingkungan Hidup dilakukan terhadap 3 (tiga) Kabupaten/Kota nominator yang diusulkan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi. Untuk Tahun 2016 terdapat 57 Kabupaten/Kota nominator yang diusulkan oleh 29 Badan Lingkungan Hidup Provinsi untuk berkompetisi memperoleh Penghargaan Nirwasita Tantra Tingkat Kabupaten/Kota.
  5. Penilaian  SLHD Provinsi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilakukan terhadap seluruh Provinsi yang menyampaikan dokumen SLHD dan diterima pada tanggal 9 Mei 2016 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Pada tahun 2016 terdapat 29 Provinsi yang ikut berkompetisi untuk memperoleh Penghargaan Nirwasita Tantra Tingkat Provinsi.
  6. Penilaian SLHD Kabupaten/Kota maupun Provinsi, dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu : (a)  tahapan kesatu dilakukan dengan melakukan penilaian atas validitas, akurasi, dan kejelasan data dengan metode Analisis Pembobotan Sederhana. Tahapan ini dilakukan pada tanggal 10 Mei – 12 Mei 2016, telah terseleksi 12 Provinsi, dan 22 Kabupaten/Kota yang lolos untuk seleksi tahap kedua; (2) tahap kedua, dilakukan penilaian atas kemampuan analis pressure – state – response (PSR). Tahapan ini dilakukan pada tanggal 13 Mei – 20 Mei 2016, di mana telah terseleksi 7 Provinsi dan 7 Kabupaten/Kota yang lolos untuk seleksi tahap ketiga; (3) tahap ketiga adalah seleksi terbuka yaitu masing-masing Kepala atau Wakil Kepala Daerah memaparkan dokumen SLHD dan dinilai oleh Panelis (Tim Independen yang dibentuk oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Tahapan akhir ini akan dilakukan pada tanggal 2 Juni – 4 Juni 2016 bertempat di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.