News Photo

SUPERVISI PROPER PROVINSI TAHUN 2016

  • Selasa, 19 Juli 2016

Bali, 19 Juli 2016 Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Sesditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro,  membuka sekaligus memberikan arahan pada acara Supervisi PROPER ProvinsiTahun 2016.Supervisi ini bertujuan guna memastikan hasil evaluasi PROPER agar sesuai dengan target dan ketentuan yang ditetapkan oleh Tim PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 
Dari 32 Provinsi yang diundang untuk melakukanSupervisi, hanyaProvinsi DKI Jakarta yang tidak hadirdi karenakan tidak menerima dana Dekonsentrasi PROPER dan menggunakan APBD untuk melaksanakan kegiatan PROPER.
 
Acara inidihadiri pula oleh 7 Kepala Badan LingkunganHidup (Ka.BLH) yaitu Syofwin Syaiful (Ka.BLH Prov. Bengkulu); Asrizal Asnan (Ka.BLH Prov. Sumbar); Royke Mewoh (Ka.BLH Prov. Sulut); Riza Indra Riadi (Ka.BLH Prov. Kaltim); Yerri Suparna (Ka.BLH Prov. Kepri); Andi Hasbi Nur (Ka.BLH Prov. Sulsel); danTomatoa Vera Ellen (Ka.BLH Prov. Malut).

Pada kesempatan ini, Sesditjen PPKL menyatakan bahwa dalam kegiatan PROPER perlu adanya inovasi untuk meningkatkan ketaatan perusahaan.Oleh karena anggaran untuk kegiatan PROPER dari tahun ketahun ini semakin terbatas, maka dibutuhkan strategi baru dalam pengembangan kebijakan lingkungan hidup khususnya untukpelaksanaan kegiatan PROPER. 

Sebanyak 30 orang Petugas Supervisi (Supervisor) PROPER melakukan supervisi terhadap Provinsi peserta dekonsentrasi.Supervisor berasal dari Direktorat dibawah naungan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) yaitu Direktorat Pengendalian Pencemaran Air (Dit.PPA), Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara (Dit. PPU), Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan dan Akses Terbuka (PKLAT), serta melibatkan Direkorat Penilaian Kinerja Pengeloaan Limbah B3 dan Limbah Non B3-Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen. PSLB3).

Supervisi dilakukan terhadap hasil penilaian sementara dari para peserta PROPER yang dinilai oleh Provinsi. Kegiatan ini tidak termasuk penilaian mandiri (self assessment) serta penilaian yang dikunjungi oleh KLHK. Data yang diperlukan pada kegiatan supervisi ini adalah kunjungan lapangan PROPER yang dilakukan oleh provinsi, yang tertuang dalam Berita Acara Kunjungan Lapangan PROPER, Form Isian PROPER serta Foto Kunjungan Lapangan.

Acara yang dimulai pada tanggal 19 Juli 2016 dan berakhir pada tanggal 22 Juli 2016, dilakukan supervisi terhadap sekitar 1236 industri yang terdiri dari 572 Sektor Industri Agro, 456 Sektor Industri Manufaktur Prasarana dan Jasa (MPJ) dan sebanyak 208 di Sektor Pertambangan Energi dan Migas. Hasil evaluasi sementara PROPER 2016 hasil supervisi akan dikirim oleh provinsi (di bawah lingkup masing-masing administrasi) kepada perusahaan peserta PROPER.