News Photo

Pemantapan Lokasi DED Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka Di Kab. Dhamasraya

  • Jumat, 29 Juli 2016
Dhamasraya, 28 Juli 2016. Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka (PKLAT) melakukan kegiatan Pemantapan lokasi Detail Engenering Design (DED) pemulihan kerusakan lahan akses terbuka di kabupaten dharmasraya provinsi Sumatera Barat.

Dimana pemulihan akan dilakukan pada titik koordinat 01.05911°LS - 101.55164°BT. Dari 300 (tiga ratus) hektar lahan bekas tambang emas tanpa ijin, dimulai dari 5 (lima) hektarnya akan dilakukan pemulihan lahan akses terbuka oleh Ditjen PPKL.

Pemulihan lahan bekas tambang tersebut nantinya akan dikelola masyarakat setempat. Seperti yang diharapkan, dengan adanya pemulihan lahan akses terbuka bekas tambang dapat dikelola dan ditanami tumbuhan yang dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat sekitar atau bahkan dapat menjadi daerah eco wisata.

KLHK melalui Ditjen PPKL sangat fokus dalam melakukan pemulihan kerusakan lingkungan, khususnya area bekas tambang tanpa ijin. Tahun anggaran 2016 ini Ditjen PPKL melalui Direktorat PKLAT akan menyusun DED di 6 (enam) lokasi, yang dimana salah satunya adalah kabupaten dhamasraya.