News Photo

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pemetaan Ekosistem Gambut Berbasis Unit Pengelolaan Kesatuan Hidrologis Gambut

  • Jumat, 28 Oktober 2016
Bogor, 27 Oktober 2016. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai komitmen yang tinggi dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut untuk mengatasi permasalahan kebakaran lahan gambut. Sesuai amanat PP No.71 Tahun 2014 bahwa pengaturan tinggi muka air pada lahan gambut yang diharuskan adalah minimal 40 cm untuk menjaga agar lahan gambut tetap basah.
 
Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut harus didukung oleh berbagai pihak, diantaranya Pemerintah Daerah, dunia usaha, Kementerian/Lembaga terkait lainnya dan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada tanggal 27-28 Oktober 2016 Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut di Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pemetaan Ekosistem Gambut Berbasis Unit Pengelolaan Kesatuan Hidrologis Gambut. Kegiatan ini bertujuan untuk :
 
  1. Meningkatkan kapasitas kompetensi peserta dalam pengelolaan ekosistem gambut;
  2. Meningkatkan kemampuan teknis suatu Perusahaan dalam hal inventarisasi dan pemetaan karakteristik ekosistem gambut, serta penetapan fungsi lindung dan fungsi budidaya;
  3. Untuk penyeragaman data Kesatuan Hidrologis Gambut guna mendukung perbaikan pengelolaan air pada areal HTI dan Perkebunan yang berada di Ekosistem Gambut melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
 
Peserta kegiatan ini sebanyak 60 orang dari 30 Perusahaan (1 perusahaan diwakili 2 peserta), Kepala BLH dari 9 Provinsi dan 2 wakil dari Badan Informasi Geospasial (BIG), sedangkan para Narasumber berasal dari: Ditjen. PPKL, Perguruan Tinggi dan pelaku usaha (sharing pengalaman).