News Photo

Penghargaan Anugerah Lingkungan Hidup PROPER “Industri Hijau Memberdayakan Masyarakat”

  • Kamis, 8 Desember 2016
Jakarta, 7 Desember 2016. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) kembali mengumumkan hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) di Istana Wakil Presiden Jakarta. Penghargaan tersebut adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada 12 perusahaan penerima PROPER peringkat Emas. Dari 12 perusahaan tersebut, 7 dari perusahaan Pertamina, 3 BUMN, dan 2 swasta. Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga menyerahkan trophy kepada 172 pimpinan perusahaan penerima penghargaan PROPER peringkat Hijau.
 
Peringkat PROPER dibagi menjadi 5 yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM. Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS adalah perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
 
Dijelaskan oleh Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan). Selain itu juga PROPER bertujuan untuk mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau yaitu efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati dan kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
Selengkapnya...


Keterangan Dokumen
Penghargaan Anugerah Lingkungan Hidup PROPER.pdf