News Photo

RAPAT KERJA TEKNIS PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN

  • Kamis, 9 Maret 2017
Mataram, 8 Maret 2017. Direktur Jenderal Pengendalian Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, MR Karliansyah membuka Rapat Kerja Teknis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Rakernis PPKL) yang diselenggarakan pada tanggal 8 – 10 Maret 2017 di Mataram. Dirjen PPKL memberikan arahan bahwa ketersediaan data lingkungan hidup sangat penting, untuk itu kami mengajak pemerintah daerah membenahi dan melengkapi data lingkungan hidup sehingga dapat digunakan sebagai dasar membuat kebijakan dan program untuk memperbaiki kualitas lingkungan, mengubah perilaku masyarakat agar lebih ramah lingkungan, serta pembinaan kegiatan dan usaha.
 
Pada kesempatan ini pula Dirjen PPKL mengapresiasi kinerja dan dukungan Pemerintah Daerah yang telah membantu dan bekerjasama dengan baik untuk menghasilkan data lingkungan yang akurat, melaksanakan evaluasi dan sosialisasi PROPER dengan baik serta telah melakukan upaya mandiri untuk melakukan pembinaan terhadap kegiatan dan/atau usaha.
 
Rakernis PPKL ini bertujuan untuk :
 
1.    Meningkatnya koordinasi dan sinergi kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di 34 provinsi, sehingga target pencapaian rata-rata indikator kinerja utama (IKU) sesuai dengan RPJM pada tahun 2019 dapat diwujudkan. 
2.    Menyempurnakan mekanisme operasional teknis palaksanaan pemantauan kualitas air dan pengendalian pencemaran air dan PROPER
3.    Mensosialisasikan peraturan perundangan yang paling mutakhir di lingkup Ditjen PPKL
 
Rakernis PPKL yang berlangsung selama 3 hari ini dihadiri sebanyak 150 peserta yang berasal dari Pemerintah Daerah yaitu Dinas LH Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E). Agenda yang dibahas dalam Rakernis kali ini dibagi dalam 3 (tiga) kelompok yaitu:
1.    Pemantauan kualitas air sungai lintas propinsi dan lintas batas negara,
2.    Koordinasi pelaksanaan PROPER 2017, dan
3.    Sosialisasi peraturan perudangan lingkup Ditjen PPKL.
 
Pada sesi pagi sebelum dibagi dalam 3 kelompok, semua peserta mendapatkan materi tentang Kebijakan DAK (Dana Alokasi Khusus) Lingkungan Hidup Tahun 2018, yang disampaikan oleh Direktur Lingkungan Hidup, Bappenas.  Materi yang dibahas dalam kelompok pemantauan kualitas air sungai antara lain, penyampaian hasil pemantauan kualitas air tahun 2016, hasil perhitungan indeks kualitas air, pengenalan PROKASIH baru, pengenalan model untuk memonitor dan mengevaluasi pengaruh penurunan beban pencemaran terhadap kualitas air, pembahasan juknis pelaksanaan dana dekonsentrasi dan kesepakatan lokasi dan pelaksanaan pemantauan kualitas air.  Materi yang dibahas dalam kelompok koordinasi pelaksanaan PROPER 2017 antara lain, mekanisme PROPER 2017, penetapan jumlah peserta, kriteria pengendalian pencemaran air dan udara, aspek kerusakan lingkungan dan pengelolaan limbah B3.  Sedangkan materi yang disosialisasikan pada kelompok ketiga antara lain:

1.     P. 70/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal;
2.     P. 87/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan;
3.     P. 59/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah;
4.     P. 68/Menlhk/Setjen/Kum.1/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik
5.     Inventarisasi dan Penetapan Kesatuan Hidrologis Gambut;
6.     Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut;
7.     Tata Laksana Pemulihan Ekosistem Gambut.