News Photo

Rapat Kerja Teknis Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2017 “Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Kerja Bersama Untuk Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat”

  • Senin, 13 November 2017
Surabaya, 13 November 2017. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang bertema “Kerja Bersama Untuk Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 November 2017 di Dyandra Convention Center Surabaya, Jawa Timur, dihadiri sebanyak 234 orang yang berasal dari 32 instansi pemerintah provinsi, 55 instansi pemerintah kabupaten/kota, dan 6 Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E). Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL), Karliansyah. Turut hadir mewakili Sekretaris Jenderal KLHK, Kepala Biro Perencanaan yang saat ini juga menjabat sebagai Dirjen PSKL, Bambang Supriyanto yang memberikan arahan mengenai Kebijakan Perencanaan dan Peningkatan SDM OPD Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan TA 2018.
 
Rakernis ini dilaksanakan untuk mensinergikan kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2017 dengan rencana kerja di tahun 2018, serta percepatan kegiatan 2017 dengan penyusunan rencana aksi dan rencana kegiatan 2018. Sebanyak 15 topik dan 1 aksi Coastal Clean Up/CCU (Gerakan Bersih Pantai) yang dilaksanakan pada Rakernis ini. Tujuan Rakernis adalah untuk menjalin kesepakatan dengan semua pihak dalam melaksanakan kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan sehingga target yang telah ditetapkan untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada tahun 2018 65,5 – 66,5 dan diharapkan tercapai 66,5 - 68,5 pada tahun 2019. Selain itu, dibahas perencanaan pelaksanaan dekonsentrasi pemantauan kualitas sungai, pemantauan kualitas udara, pelaksanaan PROPER, pembangunan IPAL dan sistem pemantauan kualitas air otomatis (ONLIMO) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Dalam hal pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut akan disusun rencana pemantauan dan kampanye pengendalian sampah laut (Marine Litter) di 26 kota yang ditargetkan menurunkan sampah plastik 70% sampai tahun 2025.
 
Dalam sambutan pembukaan, Dirjen PPKL menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu perumusan strategi bersama untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2018 dan pengumpulan data untuk perhitungan IKLH tahun 2017. Dalam upaya meningkatkan IKLH, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mempunyai peran dalam meningkatkan kualitas udara, kualitas air, kualitas tutupan lahan, menurunkan beban pencemaran dan tingkat kerusakan wilayah pesisir dan laut, serta meningkatkan kualitas pengelolaan lahan gambut.
 
Tahun 2017 telah ditetapkan target untuk masing-masing indikator kinerja program yaitu Indeks Kualitas Udara (IKU) 82; Indeks Kualitas Air (IKA) 53; Indeks Tutupan Lahan (ITL) 60; meningkatnya ekosistem padang lamun, terumbu karang dan vegetasi pantai pada kawasan pesisir dan laut di 2 kawasan prioritas; meningkatnya luasan lahan terlantar bekas pertambangan rakyat yang dipulihkan seluas 8 Ha; dan terbangunnya sarana untuk pemulihan lahan gambut (sekat Kanal) seluas 2.100 Ha. Strategi pencapaian target pelaksanaan kegiatan tahun 2017 dilakukan dengan membangun kerjasama yang erat dengan semua pihak seperti pemerintah sektor terkait, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Pemanfaatan dana dekonsentrasi melalui kerjasama yang baik dengan pemerintah provinsi untuk pelaksanaan kegiatan pemantauan kualitas udara perkotaan, pemantauan kualitas air sungai lintas provinsi dan PROPER. 
 
Pemanfaatan DAK dapat digunakan untuk kegiatan yang berkontribusi dalam penurunan beban pencemaran air. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) khususnya untuk permukiman dan Usaha Skala Kecil (USK) akan semakin didorong untuk menjadi kegiatan utama dalam pemanfaatan dana alokasi khusus. Pembangunan infrastruktur untuk pemantauan kualitas udara dan pemantauan kualitas air sangat diperlukan untuk mendukung ketersediaan data sehingga dapat diketahui kualitas lingkungan yang digunakan dalam menentukan IKLH serta langkah-langkah strategis dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup. Pada tahun 2017 ini dilaksanakan pemantauan kualitas udara secara kontinu melalui AQMS di 7 Kota yaitu Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang, Pekanbaru, Pontianak, dan Banjarmasin. Selain itu, dibentuk jaringan pemantauan kualitas udara yaitu informasi AQMS dalam bentuk ISPU di 41 Kabupaten/Kota dan 15 Provinsi. Tahun 2017 ini juga telah dikeluarkan peraturan penerapan standard kendaraan EURO 4 berpotensi menurunkan tingkat emisi CO sebesar 55% atau 280.721,8 ton/tahun.
 
Untuk pemantauan kualitas air, sebanyak 16 stasiun jaringan pemantauan kualitas air (Onlimo) di 8 DAS yaitu Ciliwung, Citarum, Cisadane, Serayu, Bengawan Solo, Sekampung, Asahan, dan Danau Toba telah dipasang. Pembangunan alat monitoring kualitas lingkungan ini membutuhkan kerjasama yang erat dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha dan masyarakat, baik dari segi pemeliharaan maupun keamanan serta keberlanjutan fungsi dari peralatan tersebut, sehingga dapat bermanfaat secara maksimal. Selain itu, dilakukan Restorasi Sungai Ciliwung dengan membangun Ekoriparian Srengseng Sawah yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas air dengan mengurangi beban pencemaran air limbah domestik dan revitalisasi ekosistem sempadan sungai. Pengendalian pencemaran limbah domestik untuk pengurangan beban pencemaran air dilakukan melalui pembangunan IPAL menggunakan dana DAK sebanyak 298 IPAL komunal dan 792 IPAL USK dengan penurunan beban pencemaran 2.345,6 ton BOD/tahun.
 
Pencapaian target tahun 2017 untuk fasilitasi pemulihan lahan terlantar bekas penambangan seluas 8 Ha dan pembangunan sarana untuk pemulihan lahan gambut (sekat kanal) seluas 2.100 Ha, serta pemulihan ekosistem padang lamun, terumbu karang dan vegetasi pantai pada kawasan pesisir dan laut di 2 kawasan prioritas juga tidak terlepas dari peran dan kerjasama yang baik dengan semua pihak. Pemulihan lahan akses terbuka di 2 (dua) lokasi dengan membangun pasar ekologis Argo Wijil Gunung Kidul dan agroeduwisata Desa Air Selumar sudah dilakukan pada tahun 2017 ini, namun demikian kegiatan tersebut masih kecil bila dibandingkan dengan total lokasi lahan akses terbuka bekas penambangan yang rusak sebanyak 352 titik lokasi dengan luas 40.882,6 Ha.
 
Dirjen PPKL mengatakan, “Peranan aktif semua pihak baik Pemerintah Daerah, masyarakat, dan pengusaha angat diperlukan dalam melakukan usahanya untuk memanfaatkan sumber daya alam dan mengelola air limbah dan emisi yang dihasilkan agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku. Peranan aktif ini lebih didorong lagi untuk bersama-sama dengan masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih nyata sehingga kualitas lingkungan hidup kita menjadi lebih baik”.