News Photo

Gerakan Bersih Pantai Kota Ambon

  • Senin, 11 Desember 2017
Ambon, 11 Desember 2017. Pantai Ambon merupakan salah satu gerbang destinasi wisata di Provinsi Maluku. Oleh karena itu, kondisi lingkungan di Pantai Ambon turut menentukan citra pariwisata di kawasan tersebut. Dalam rangka upaya penyadaran pentingnya menjaga lingkungan, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan kegiatan Gerakan Bersih Pantai Kota Ambon pada tanggal 11 Desember 2017. gerakan bersih pantai atau coastal clean up yang berlokasi di Pantai Galala dibawah Jembatan Merah Putih ini berada di 3 desa yaitu Desa Galala, Desa Hative Kecil, dan Desa Pokka.
 
Gerakan bersih pantai ini juga diikuti oleh masyarakat setempat yang berada di 3 desa, para pelajar di SMP 3 Ambon, SMA 3 Ambon, komunitas pecinta lingkungan, mahasiswa FMIPA Universitas Pattimura, pihak pemerintah daerah antara lain Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, para kepala SKPD ditingkat Provinsi, TNI, dan Polri dengan total mencapai 400 orang peserta.
 
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Veriady Kasubdit Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah II pada Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan sampah di pesisir laut sebesar 70%. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melaksanakan pengitungan baseline studi sampah di pesisir laut. Hasil penghitungan baseline sampah sementara ini, Ambon memiliki jumlah sampah terbesar ke-3 (dari 25 kota). Selain itu untuk kegiatan bersih-bersih sampah, gerakan bersih pantai ini juga merupakan sarana edukasi masyarakat sekitar pantai untuk menjaga kebersihan pantai dari sampah.
 
Sampah yang dikumpulkan pada kegiatan ini sebanyak 619,1 Kg. Sampah didominisasi jenis plastik bekas kemasan. Sampah yang berhasil terkumpul selanjutnya diangkut truk pengangkut ke TPA.