News Photo

Workshop on ASEAN Mechanism to Enhance Surveillance against Illegal Desludging and Disposal of Tanker Sludge at Sea

  • Selasa, 17 April 2018
Batam, 17 April 2018. Dalam kerjasama ASEAN, salah satu yang menjadi isu penting adalah perlunya kerjasama mendorong kelestarian lingkungan hidup di ASEAN melalui pembangun berkelanjutan, mewujudkan lingkungan hidup yang bersih dan hijau dengan menjaga sumberdaya alam untuk pembangunan ekonomi dan sosial.
 
Ada beberapa kerjasama teknis bidang lingkungan hidup. Kerjasama teknis ini ditangani oleh 7 ASEAN Working Group. Asean Working Group on Climate Change (AWGCC), Asean Working Group on Coastal and Marine Environment (AWGCME), Asean Working Group on Chemical Wastes (AWGCW), Asean Working Group on Environmental Education (AWGEE), Asean Working Group on Environmentally Sustainable Cities (AWGESC), Asean Working Group on Nature Conservation and Biodiversity (AWGNCB), dan Asean Working Group on Water Resources Management (AWGWRM).
 
Isu-isu seputar  pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut dimandatkan kepada AWGCME. Di Indonesia, focal point AWGCME adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) c.q. Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Pada pertemuan ke-14 AWGCME tahun 2013 di Kamboja, diputuskan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Regional Workshop on ASEAN Mechanism to Enhance Surveillance against Illegal Desludging and Disposal of Tanker Sludge at Sea.
 
Workshop ASEAN Mechanism to Enhance Surveillance against Illegal Desludging and Disposal of Tanker Sludge at Sea atau Mekanisme ASEAN yang diselenggarakan tahun ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan pembuangan limbah minyak ilegal dan pembuangan lumpur (minyak) atau sludge dari kapal tanker di laut. Mekanisme ini diadopsi dari Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN mengenai lingkungan hidup pada tahun 2009 di Singapura yang bertujuan untuk memonitor dan mengontrol pergerakan kapal tanker di kawasan ASEAN untuk mencegah pembuangan limbah lumpur (minyak) ke laut yang dapat menyebabkan pencemaran maupun kerusakan ekosistem perairan laut.
 
Workshop ini bertujuan untuk membahas implementasi mekanisme pengawasan pembuangan limbah minyak tersebut di negara-negara ASEAN. Dari Workshop ini diharapkan adanya pertukaran informasi di antara negara-negara anggota ASEAN, sehingga masing-masing negara dapat memetik pelajaran dari pengalaman negara lain. Forum ini juga diharapkan dapat melahirkan berbagai rekomendasi terkait pengawasan pembuangan limbah minyak ke perairan.
 
Workshop dibuka oleh Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Dida Migfar Ridha, M.Si. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu 17-19 April di Batam ini dihadiri delegasi-delegasi dari negara-negara ASEAN yaitu Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam, minus Laos yang tidak memiliki kawasan perairan laut. Filipina dan Brunei Darussalam yang berencana hadir, batal karena alasan teknis. Workshop ini terselenggara melalui kerjasama ASEAN Secretariat (ASEC) dan pendanaan dari JAIF (Japan-ASEAN Integration Fund).
 
Selain delegasi negara ASEAN, peserta dari Pemerintah Daerah Kota Batam juga hadir sebagai menjadi peserta. Seperti kita ketahui bersama, wilayah Batam sering terjadi kasus pembuangan limbah minyak oleh kapal-kapal tanker yang melintas.
 
KLHK sangat berterimakasih atas bantuan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah Kota Batam, juga ASEC yang sudah sangat membantu pelaksanaan workshop ini. Diharapkan workshop ini dapat membuahkan hasil yang bermanfaat dalam penanganan pencemaran dan kerusakan ekosistem pesisir dan perairan laut, khususnya pengawasan pembuangan limbah minyak ke perairan.