News Photo

1.083 Lahan Bekas Tambang di Bangka Belitung, Potensi untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • Selasa, 14 Agustus 2018
Belitung, 13 Agustus 2018. Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, selain mengakibatkan gangguan kesehatan dan ancaman jiwa manusia juga dapat memiskinkan masyarakat yang ada disekitarnya. Salah satu permasalahan pencemaran dan kerusakan lingkungan, yakni bersumber dari kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang seringkali dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Untuk merubah kondisi yang demikian, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melakukan model-model pemulihan lahan bekas tambang rakyat yang terlantar untuk membangun ekonomi masyarakat dan desa.
 
Hasil inventarisasi Ditjen PPKL-KLHK pada tahun 2015-2016, terdapat 8.386 lokasi sebagai lahan akses terbuka dari kegiatan penambangan oleh rakyat. Untuk memulihkan kerusakan dan menciptakan ekonomi alternatif masyarakat dan desa, didahului dengan studi kelayakan (Feaseibility Study) untuk membangun ekonomi yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan wilayah. Selanjutnya dilakukan perancangan teknis secara terperinci dalam bentuk Detail Engineering Design (DED). Pada tahun 2015-2018, Ditjen PPKL-KLHK telah menyusun DED di 12 kabupaten/kota dan saat ini sedang menyelesaikan FS dan DED di 5 kabupaten. Sedangkan yang telah dibangun secara fisik baru 4 lokasi, yakni berupa Pasar Ekologis (Gunungkidul), Agro Eduwisata (Belitung), Wisata Minat Khusus – Panjat Tebing (Bengkulu Tengah) dan Ecogreen Wisata (Dharmasraya). Untuk keperluan pengelolaan dan pengembangan pasca pemulihan lahan, dilakukan fasilitasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui BUMDes tersebut diharapkan terciptanya sinergi antara pengelola dengan pemerintah desa, dalam pelaksanaan pembangunan desa berbasis dana desa.
 
Bekas tambang timah yang berada di Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, telah dilakukan pemulihan pada tahun 2017 menjadi “Agroeduwisata Ebesatu” seluas 8,014 ha. Komoditi agro yang dikembangkan di lokasi ini, yakni tanaman lada, buah naga, durian, mangga, manggis dan rambutan. Sedangkan upaya konservasi dilakukan melalui penanaman pelawan, cemara laut, puspa, kayu putih dan sengon. Diharapkan lokasi ini mampu menjadi destinasi wisata maupun tempat edukasi terkait dengan komoditi agro, upaya konservasi, tempat pemancingan, tempat perkemahan dan peninggalan bangunan kuno dan penggunaan energi surya untuk penerangan. Sedangkan untuk mengelola Agroeduwisata ini, telah dibentuk BUMDes Karya Selumar.
 
Untuk keperluan pengembangan Agroeduwisata Ebesatu ini pemerintah desa merencanakan pengembangan Desa Air Selumar sebagai Desa Wisata, sehingga diharapkan ada sinergi dengan dinas-dinas terkait baik di Belitung maupun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kerja sama dengan pihak swasta juga sedang dikembangkan, antara lain dengan PT. Timah Tbk.
 
Peluncuran Agroeduwisata Air Selumar, Belitung oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan – KLHK pada tanggal 13 Agustus 2018, dihadiri oleh UPT KLHK, unsur Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung hingga Pemerintah Desa Air Selumar, serta PT. Timah Tbk, LSM dan masyarakat.
 
Dengan demikian, diharapkan model pemulihan yang berbasis desa ini dapat dikembangkan atau direplikasi pada lokasi lainnya. Di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung teridentifikasi 1.803 lokasi lahan akses terbuka. Pada pelaksanaan peluncuran tersebut, Dirjen PPKL-KLHK mengharapkan masing-masing desa dapat membentuk BUMDes untuk perencanaan desain dan pengelolaan pemulihan lahan bekas tambang.