News Photo

Demi PROPER Hijau, Ratusan Peserta Ikuti Sosialisasi Mekanisme & Kriteria Hijau 2018

  • Jumat, 28 Sepember 2018
Jakarta, 27 September 2018. Sebanyak 665 peserta mengikuti Sosialisasi Mekanisme & Kriteria PROPER Hijau yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Peserta terdiri dari perusahaan calon kandidat hijau dari seluruh Indonesia, serta dihadiri juga oleh 13 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi.  4. Sosialisasi Mekanisme dan Kriteria PROPER Hijau bertujuan untuk menyampaikan materi cara penyusunan Dokumen Ringkasan Kinerja  Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) dan dokumen Hijau.

Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah, membuka acara dengan mengucapkan terima kasih dan selamat kepada para peserta, karena telah menjadi perusahaan yang taat dalam mengelola lingkungan sekaligus menjadi calon kandidat peraih PROPER Hijau. Serta menyampaikan kebijakan kedepan nya, bahwa pada tahun 2019 SIMPEL (pelaporan online) mutlak dilaksanakan, dan kedepannya supaya hasil pemantauan lebih akurat dan real time akan dilakukan pemantauan secara integrasi dan online baik untuk emisi ataupun air limbah.

Ketua Sekretariat PROPER, Sigit Reliantoro, menyampaikan materi mengenai kriteria-kriteria yang melebihi ketaatan untuk penilaian PROPER Hijau, bahkan Emas. Ia menyampaikan banyak poin penting yang dapat dilakukan perusahaan untuk dapat meraih penghargaan tertinggi dalam PROPER, salah satunya adalah dengan melakukan perbandingan terhadap usaha sejenis (benchmarking), kemudian mengembangkan inovasi. Pada poin inovasi harus ada unsur kebaruan, terdapat penurunan biaya, dan data kuantitatif dari perbaikan lingkungan, serta dapat mendefinisikan nilai yang diperbaiki dari program tersebut. Selain itu, pada tahun ini untuk mendukung implementasi SDG’s sesuai dengan Perpres RI No.59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, implementasi kegiatan SDG’S yang telah di laksnakan oleh pelaku usaha perhitungkan dalam aspek penilaian DRKPL.

Materi berikutnya disampaikan oleh Krisdyatmiko, Ketua Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat Fisipol UGM, yang menekankan bahwa dalam mengejar profit, perusahaan harus tetap memperhatikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan ada 8 komponen penilaian kriteria community development dalam dokumen Hijau (merujuk pada international global compact) yaitu; kebijakan, struktur, lokasi dana, perencanaan (pemetaan sosial, rencana strategi, dan rencana kerja), implementasi, monitoring evaluasi, hubungan sosial (internal dan eksternal), publikasi dan penghargaan.
Lalu, pihak Sekretariat PROPER KLHK dan Direktorat lingkup Ditjen PPKL menyampaikan tata cara pengisian Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) dan Dokumen Hijau yang meliputi SML, Efisiensi Energi, Penurunan Emisi, dan Kehati, serta mekanisme penyampaian dokumen. Selain itu, Ditjen PPKL juga melakukan swa deklarasi reduksi sampah plastik di hadapan ratusan peserta, yang mengajak perusahaan untuk menunjukkan kontribusi dan aksinya dalam pengurangan penggunaan sampah plastik dengan mengunggah berbagai dokumen terkait baik dalam bentuk tulisan, foto, maupun video, dalam portal Reduksi Sampah Plastik yang nantinya akan dipublikasikan secara luas pada forum internasional, yaitu The 4th Intergovernmental Review (IGR-4) di Bali pada bulan Oktober dan akan dihadiri oleh 108 negara.

Terakhir, KLHK sedang melaksanakan revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.3 Tahun 2014 tentang PROPER. Kedepannya akan terdapat pengembangan kriteria Hijau PROPER yaitu penerapan Penilaian Daur Hidup (LCA). kedepannya akan terdapat pengembangan kriteria Hijau PROPER yaitu penerapan Penilaian Daur Hidup (LCA). Penerapan penilaian daur hidup (LCA) ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menghitung keberlanjutan penggunaan sumber daya alam, pembuangan pada lingkungan, serta mengevaluasi dan menerapkan kemungkinan perbaikan lingkungan. Penilaian Daur (LCA) mengikuti kerangka perspektif SNI ISO 14040:2016 tentang Manajemen Lingkungan-Penilaian Daur Hidup-Prinsip dan Kerangka Kerja SNI ISO 14044: 2017 tentang Manajemen Lingkungan – Penilaian Daur Hidup – Persyaratan dan Panduan.