News Photo

Talkshow Bersama Media Penyelenggaraan The Fourth Intergovernmental Review on Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Landbased Activities (IGR-4 GPA)

  • Selasa, 9 Oktober 2018
Jakarta, 8 Oktober 2018. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki laut yang luasnya mencakup 75 persen dari luas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terletak pada wilayah geografis yang sangat strategis.  Lingkungan laut beserta sumber daya alamnya yang tersebar di sepanjang 108,000 km garis pantai dan 17,504 pulau, mempunyai arti penting untuk pembangunan ekonomi dan bagi kelangsungan kehidupan makhluk hidup dengan beragam kekayaan hayati didalamnya.
 
Meningkatnya kegiatan pembangunan di darat dan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam di laut, telah memberikan tekanan terhadap lingkungan laut. Kegiatan yang bersumber dari daratan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, yang pada akhirnya akan menurunkan mutu serta fungsi laut.  
 
Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia bersama negara-negara anggota United Nations Environment Programme (UNEP), pada pertemuan internasional di Washington DC, Amerika Serikat, AS, tanggal 3 November 1995, telah mengadopsi “Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Landbased Activities”, atau disingkat GPA.  GPA merupakan komitmen antar negara yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan. GPA merupakan rencana tindak bersama antar negara yang komprehensif, berkelanjutan dan adaptif, yang dapat dikembangkan di berbagai tingkatan, yaitu global, regional, dan nasional.
 
Negara-negara anggota GPA bersepakat melakukan pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap efektifitas pelaksanaan GPA melalui forum Intergovernmental Review (IGR). Pertemuan IGR ke-1 telah diselenggarakan di Montreal, Kanada pada tahun 2001, pertemuan IGR ke-2 di Beijing, China tahun 2006, dan pertemuan IGR ke-3 di Manila, Phillippina pada tahun 2012.  Pada pertemuan IGR ke-3 di Manila, telah dihasilkan Manila Declaration yang berisikan kesepakatan untuk memprioritaskan GPA pada perlindungan lingkungan laut dari sumber pencemaran nutrient, air limbah dan sampah laut yang berasal dari daratan.
 
Penyelenggaraan “The Fourth Intergovernmental Review on Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Landbased Activities”, disingkat IGR-4, akan diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tanggal 31 Oktober – 1 November 2018. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Karliansyah menyampaikan, pertemuan IGR ke-4 di Nusa Dua, Bali nanti akan membawa tiga agenda utama, yaitu: (1) Review pelaksanaan GPA periode 2012-2017 sebagai mandat Manila Declaration; (2) Kebijakan masa depan GPA periode 2018-2022; dan (3) Program kerja GPA periode 2018-2022 yang dilaksanakan melalui Coordination Office. “Hasil-hasil kesepakatan IGR-4 tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen Bali Declaration,” ujar Karliansyah.
 
IGR-4 merupakan pertemuan intergovernmental yang akan dihadiri para Menteri Lingkungan Hidup dari berbagai negara. Peserta IGR-4 akan terdiri dari perwakilan Negara-negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perwakilan Badan-badan terkait PBB, perwakilan Non-governmental, Intergovernmental organizations lainnya, dan private sector yang diakreditasi UN Environment Assembly, Sekretariat UN Environment, experts dan anggota-anggota organisasi lainnya dalam kapasitas sebagai observer. Diperkirakan sebanyak 300 - 400 peserta dari berbagai negara akan hadir pada pertemuan IGR-4.
 
Berbagai manfaat penyelenggaraan IGR-4 bagi Indonesia selaku tuan rumah.  Pertama, memperkuat kebijakan dan strategi Indonesia sebagai negara kepulauan di bidang perlindungan lingkungan laut dalam hal peningkatan kapasitas, SDM dan pendanaan dalam rangka pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.  Kedua, menjadi learning process/exchange experience untuk meningkatkan kerjasama, memperkuat kebijakan dan perencanaan pembangunan terkait pesisir dan laut.  Ketiga, memperkuat sinergi dan penguatan inisiatif program/kegiatan perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis di daratan yang saat ini sudah berjalan (existing initiative) di tingkat nasional dan daerah.  Keempat, meningkatkan promosi Indonesia sebagai destinasi wisata dengan kehadiran peserta dari berbagai negara.
 
Untuk penyelenggaraan IGR-4, telah dilakukan berbagai langkah-langkah persiapan penyelenggaraan dalam kapasitas Indonesia selaku tuan rumah IGR-4, termasuk penandatanganan Host Country Agreement (HCA) antara Pemerintah Indonesai dan UNEP.  Selain itu telah dipersiapkan substansi posisi Delegasi Republik Indonesia pada IGR-4, melalui pembahasan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan daerah.
 
Deputi Bidang Kebumian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Zainal Arifin menerangkan bahwa sejak Manila Declaration 2012, Indonesia telah melakukan berbagai upaya penanggulangan polusi perairan laut Indonesia. Upaya tersebut antara lain peningkatan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan melalui pendidikan sains di sekolah, pengembangan teknologi berupa environmental monitoring and warning system, pemanfaatan limbah sebagai energi terbarukan, hingga restorasi hutan mangrove sebagai penyaring bahan pencemar dari daratan. “Semua itu akan kita sampaikan di IGR-4 di Bali nanti,” ucap Zainal Arifin.
 
Sementara itu, Duta Besar RI untuk PBB periode 2004-2007, Makarim Wibisono menekankan pentingnya forum internasional ini bagi pemerintah Indonesia. “IGR ini merupakan suatu pertemuan penting karena Indonesia negara kepulauan terbesar di dunia dan perlunya kita mengembangkan global maritime group. Kita mengutamakan perlindungan dan pelestarian lingkungan laut,” tegas Makarim.
 
Penyelenggaraan IGR-4 ini pada akhirnya diharapkan akan memperkuat komitmen dan kerjasama antar negara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan. Hasil-hasil penyelenggaraan IGR-4 diharapkan akan memperkuat Indonesia dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan laut beserta sumber daya alamnya, untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kelangsungan hidup makhluk hidup lainnya baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.