News Photo

Menyulap Lahan Bekas Tambang Ilegal Menjadi Kawasan Wisata Luar Ruang

  • Minggu, 16 Desember 2018
Bengkulu, 15 Desember 2018. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) menghadiri Aksi Restorasi Lanskap di Bukit Kandis, Desa Durian Demang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, yang merupakan lahan bekas tambang yang telah dipulihkan oleh Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka (PKLAT), Ditjen PPKL KLHK, dan kini telah berubah wajah menjadi kawasan wisata kegiatan luar ruang. Sekitar 500 peserta dari komunitas pecinta alam se-Provinsi Bengkulu, pemerintah daerah, pelaku usaha, mahasiswa Universitas Bengkulu, masyarakat setempat, dan pengunjung, meramaikan acara yang diselenggarakan selama 3 hari berturut-turut ini. Turut serta dalam pembukaan acara yaitu Sulistyowati (Direktur PKLAT, Ditjen PPKL KLHK), Agus Priambudi (Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu), dan Jonaidi (Ketua Komisi III DPRD Bengkulu).

Dalam sambutannya, Sulistyowati berpesan kepada Pemprov Bengkulu untuk dapat meneruskan pemulihan lahan di wilayah Bukit Kandis. "Dari total 25 hektar, 6,4 hektar yang berhasil kami pulihkan, agar menjadi contoh atau model pemulihan lahan bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujarnya. Lalu, beliau menyampaikan bahwa pihak KLHK yang bekerjasama dengan Universitas Bengkulu telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dapat mengelola kawasan wisata Bukit Kandis. Meski kawasan tersebut bertema wisata luar ruang, ia tetap berharap agar flora dan fauna endemik juga ikut dilestarikan, sehingga Bukit Kandis dapat menjadi komplek wisata yang lengkap.

Agus Priambudi, yang hadir mewakili Gubernur, mengungkapkan apresiasinya terhadap KLHK yang memacu pemerintah Bengkulu untuk dapat terus mendorong sektor pariwisata, hal ini akan berpengaruh positif bagi sektor-sektor lain. "Kita akan mendorong anak-anak muda dan para pelaku usaha, untuk terus mempromosikan kawasan wisata ini secara online, sehingga Bukit Kandis dapat menjadi tujuan wisata utama di Bengkulu, tidak hanya bagi turis lokal namun juga internasional", tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu membagikan Surat Keputusan Izin Perhutanan Sosial, serta pembagian bibit tanaman oleh Direktorat PKLAT, Ditjen PPKL KLHK, kepada kelompok-kelompok masyarakat. Acara juga dimeriahkan dengan berbagai macam kegiatan luar ruang seperti panjat tebing dan outbond. Sejak hari pertama pun, komunitas pecinta alam telah membangun tenda-tenda kemah untuk bermalam dan meramaikan kawasan Bukit Kandis ini. Aksi bersih sampah bersama juga tidak luput dari rangkaian acara, demi terus menjaga dan memelihara kawasan Bukit Kandis tetap indah, nyaman, dan sehat.

Awalnya Bukit Kandis merupakan lahan penambangan batuan andesit yang dilakukan secara ilegal oleh puluhan penambang sejak tahun 2009. Kawasan ini dipilih sebagai lokasi pemulihan oleh Direktorat PKLAT, Ditjen PPKL KLHK melalui inventarisasi pada tahun 2015, dan dilanjutkan dengan pembuatan DED, pembentukan BUMDes, hingga pembangunan fisik yang berhasil diselesaikan pada tahun 2018 ini. Fasilitas yang dibangun di Bukit Kandis meliputi; pintu gerbang, shelter, papan informasi dan penunjuk arah, ruang genset, toilet, area kemah, dek untuk berfoto, serta lampu bertenaga surya sebanyak 18 unit. Sejak ditetapkan sebagai kawasan wisata, Bukit Kandis berhasil menyabet penghargaan dan dinobatkan sebagai Objek Wisata Terpopuler ke-3 untuk kategori Wisata Olahraga dan Petualangan Indonesia dari ajang bergengsi tahunan Pariwisata Terpopuler – Anugerah Pesona Indonesia (API) 2018, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Sebelumnya di tahun 2016 dan 2017 Direktorat PKLAT, Ditjen PPKL KLHK telah melaksanakan kegiatan pemulihan lahan bekas tambang ilegal di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Bangka Belitung. Di Provinsi Istimewa Yogyakara Pemulihan dilaksanakan di lahan bekas tambang batu gamping yang dipulihkan menjadi Pasar Ekologis Argowijil dan di Provinsi Bangka Belitung dilaksanakan di lahan bekas tambang timah yang dipulihkan menjadi Kawasan Agroeduwisata Ebesatu Air Selumar.