News Photo

Uji Koketivitas Alat WQMS Untuk Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus Dan Dalam Jaringan Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan (SPARING) - Tahap 2

  • Rabu, 30 Oktober 2019
Sebagai persyaratan dalam pengoperasian SPARING yang tercantum dalam PerMenLHK Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus Dan Dalam Jaringan Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan, bahwa data hasil pengoperasian SPARING dianggap Sahih salah satunya apabila telah lulus uji konektivitas dengan pusat daya yang berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Pengendalian Pencemaran Air akan membuka pendaftaran dan uji konektivitas bagi vendor alat AQMS selama 3 tahap yaitu:
 
Tahap Kegiatan Tanggal/Waktu
1 Pendaftaran 30 September – 4 Oktober
Uji konektivitas 7-18 Oktober/09.00-16.00 WIB
2 Pendaftaran 4-8 November
Uji konektivitas 11-22 November/09.00-16.00 WIB
3 Pendaftaran 2-6 Desember
Uji konektivitas 9-20 Desember/09.00-16.00 WIB
 
Mekanisme pendaftaran yaitu vendor Alat WQMS melakukan pengisian form pendaftaran pada link :
http://bit.ly/form-pendaftaran-uji-konektifitas-sparing_Gel-1
Kemudian setelah melakukan pengisian form pendaftaran, Vendor Alat WQMS akan mendapatkan jadwal uji konektivitas melalui email yang didaftarkan.
 
Perlu kami sampaikan, Direktorat PPA tidak akan memproses uji konektivitas di luar jadwal yang telah ditetapkan.
 
Kontak person:
Tim SPARING
Direktorat Pengendalian Pencemaran air
JL.DI Panjaitan Kav. 24 Kebon Nanas Jakarta Timur
Gedung B lantai 5
Rudy 082234894829
Adit 089652583055