News Photo

PENUTUPAN RAPAT KERJA TEKNIS (RAKERNIS) DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN TAHUN 2020 “Tingkatkan IKLH, Pulihkan Kualitas Lingkungan”

  • Rabu, 11 Maret 2020
Mataram, 11 Maret 2020. Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tahun 2020 telah selesai dilaksanakan telah selesai dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2020. Selama 3 hari, perwakilan DLHK Provinsi/Kab/Kota membahas mengenai program/kegiatan RPJMN 2020-2024 utk menaikkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, guna memulihkan kualitas lingkungan. Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah menutup secara resmi kegiatan Rakernis. Kegiatan Rakernis mengangkat tema “Tingkatkan IKLH, Pulihkan Kualitas Lingkungan”, untuk itu pembahasan nilai komponen Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi kunci pembahasan. IKLH pada RPJMN 2020-2024 terdiri dari 5 komponen yaitu Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Tutupan Lahan yang terdiri dari Indeks Kualitas Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut, serta Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Substansi yang dibahas dalam Rakernis ini dibagi ke dalam 5 kelompok dan difokuskan pada upaya peningkatan nilai setiap indeks. Pembagian materinya adalah Pengendalian pencemaran udara untuk meningkatkan nilai IKU; Pengendalian pencemaran air untuk meningkatkan nilai IKA; Pengendalian kerusakan lahan untuk meningkatkan nilai IKTL; Pengendalian kerusakan gambut untuk meningkatkan nilai IKEG; dan Pengendalian pencemaran dan kerusakan laut meningkatkan nilai IKAL.
 
Indeks Kualitas Udara (IKU)rata-rata kenaikan 4,4% pertahun dari baseline Tahun 2019. Dalam Rakernis ini disepakati nilai baseline IKU yaitu 80,46, sehingga target menjadi 84,10 (2020); 84,20 (2021); 84,30 (2022); 84,40 (2023); dan 84,50 (2024). Untuk itu, akan dilakukan langkah-langkah intervensi untuk menaikan kualitas udara yaitu: (1) Manajemen transportasi; (2) Pengadaan dan perbaikan transportasi massal yang ramah lingkungan dan terjangkau; (3) Pembangunan jalur sepeda; (4) Pembangunan pedestrian aman dan nyaman untuk pejalan kaki; (5) Pengadaan, penambahan frekuensi dan penambahan zona car free day; (6) Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor secara berkala; (7) Melakukan pembatasan kendaraan di area tertentu (untuk kota); (8) Melakukan pembatasan umur kendaraan; (9) Menggunakan bahan bakar ramah lingkungan untuk transportasi massal dan kendaraan dinas; dan (10) Lulus uji emisi untuk semua kendaraan dinas dan kendaraan pribadi; serta (11) Peningkatan keterlibatan masyarakat melalui penerapan eco driving.
 
Indeks Kualitas Air (IKA) rata-rata kenaikan 4,8% pertahun dari baseline Tahun 2019. Dalam Rakernis ini disepakati nilai baseline IKA yaitu 52,62, sehingga target menjadi 55,10 (2020); 55,20 (2021); 55,30 (2022); 55,40 (2023); dan 55,50 (2024). Untuk itu, akan dilakukan langkah-langkah intervensi untuk menaikan kualitas air melalui fisik dan non fisik. Fisik meliputi pembangunan infrastrukturyaitu: (1) IPAL Domestik; (2) IPAL Industri Kecil; (3) Biodigester; (4)Ekoriparian; dan (5) Percontohan Penambangan Emas Tanpa Merkuri. Sedangkan untuk intervensi non fisik yaitu dengan: (1) Patroli sungai; (2) Bersih-bersih sungai; (3) Penanganan penambangan rakyat; dan (4) Peningkatan kapasitas (bimbingan teknis).
 
Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) rata-rata kenaikan 2,19% per tahun dari baseline Tahun 2019. Dalam Rakernis ini disepakati nilai baseline IKTL yaitu 60,60, sehingga target menjadi 61,90 (2020); 62,90 (2021); 63,90 (2022); 64,90 (2023); dan 65,90 (2024). Langkah-langkah intervensi untuk menaikan kualitas tutupan lahan adalah: (1) Penyusunan dan pengesahan RTRW; (2) Penyusunan RPRHL; (3) Memastikan target IKTL tercantum dalam RPJMD; (4) Melakukan koordinasi antara para pemangku kepentingan tingkat provinsi; (5) Penguatan koordinasi dan fasilitasi pencapaian target kabupaten/kota 6. Melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL); (7) Melakukan inventarisasi lapangan terhadap potensi peningkatan tutupan lahan; serta (8) Melakukan penambahan tutupan vegetasi melalui penambahan ruang terbuka hijau, Pemulihan lahan bekas tambang, kegiatan pembangunan ekoriparian, dan penanaman vertiver.
 
Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) rata-rata kenaikan 2,2% pertahun dari baselinetahun 2019. Khusus untuk penghitungan IKEG dilakukan di wilayah yang memiliki ekosistem gambut yaitu di 19 (sembilan belas) provinsi. Dalam Rakernis ini disepakati nilai baseline IKEG adalah 65,35, sehingga target menjadi 65,85 (2020); 66,35 (2021); 66,85 (2022); 67,35 (2023); dan 67,85 (2024). Langkah-langkah intervensi yang akan dilakukan untuk menaikan kualitas lahan gambut yaitu: (1) Penyusunan RPPEG provinsi di tahun 2020 bagi provinsi yang belum memulai menyusun RPPEG; (2) Penyusunan RPPEG kabupaten/kota dapat dimulai secara paralel dengan penyusunan RPPEG provinsi; serta(3) Desa Mandiri Peduli Gambut dengan kegiatan tata kelola air, rehabilitasi dan revegetasi, serta peningkatan perekonomian masyarakat.
 
Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) rata-rata kenaikan 2% pertahun dari baseline Tahun 2019. Dalam Rakernis ini disepakati nilai baseline IKAL adalah 58,50, sehingga target menjadi 59,00 (2020); 59,50 (2021); 60,00 (2022); 60,50 (2023); dan 61,00 (2024). Sehinggal intervensi yang akan dilakukan adalah: (1) Pembangunan infrastruktur Penanganan Land Based Pollution di Muara Sungai dan Pesisir a. Pemasangan jaring sampah b. Pembangunan Sabuk hijau (green belt) di muara sungai; (2) Coastal Clean U(CCU); (3) Pemantauan sampah di laut; dan (4) Pemantauan kualitas air laut.
 
Sedangkan untuk penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup atau PROPER, pada tahun 2020 telah disepakati sebanyak 576 perusahaan dari target 500 perusahaan (115%) dievaluasi DLH Provinsi menggunakan APBD. 3 Provinsi tidak hadir dan 1 Provinsi tidak dapat mengalokasikan APBD.