News Photo

REPOSISI AREAL EKS-PLG SEBAGAI KAWASAN PANGAN TERPADU, MODERN DAN BERKELANJUTAN

  • Kamis, 18 Juni 2020
Jakarta, 18 Juni 2020. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, mempimpin diskusi virtual mengenai Pembahasan Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pengan Nasional Berkelanjutan di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah. Diskusi ini diikuti para narasumber dari akademisi yang berasal dari Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjung Pura dan Universitas Mulawarman. Maksud diselenggarakannya diskusi ini adalah sebagai upaya tukar pikiran atau brainstorming untuk mendapatkan perspektif dari para ahli gambut, baik aspek kehutanan dan ekosistem, aspek lingkungan, gambutnya sendiri, maupun sosial ekonomi. Turut mendampingi Wamen LHK yaitu Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.
 
Wamen Alue Dohong menegaskan perlunya penyamaan persepsi berbagai hal terminologi terkait pengembangan pangan, seperti istilah pangan, kedaulatan pangan, dan ketahanan pangan. Ia juga mengatakan untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan lahan pangan nasional di areal Eks-PLG Provinsi Kalimantan Tengah, KLHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Cepat. Lebih lanjut, Wamen mengatakan bahwa pemilihan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sebagai lokasi pengembangan pangan, berdasarkan kronologis historis, maupun dinamika kebijakan yang terjadi, maka perlu ada reposisi terhadap eks PLG.
 
Kunci Ketahanan Pangan
Sementara itu, Direktur Jenderal PPKL M.R. Karliansyah menyampaikan KLHK telah menyusun strategi pemulihan ekosistem gambut yang meliputi perbaikan Tata Kelola Air, Rehabilitasi Revegetasi dan peningkatan perikehidupan masyarakat setempat sehingga selanjutnya secara mandiri dapat melaksanakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di wilayahnya. "Pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut di Eks PLG akan menjadi kunci dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional di eks PLG secara berkelanjutan," kata Karliansyah.
 
Pada masa pandemi COVID-19, ketahanan pangan menjadi tantangan yang harus segera dihadapi. Pandemi ini menyebabkan terjadi perubahan landscape politik ekonomi, juga disrupsi terhadap produksi dan distribusi pangan, yang menyebabkan terjadi kelangkaan pangan. Lebih lanjut, Karliansyah menjelaskan bahwa areal Eks PLG berada pada 8 (delapan) Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan total luas 1,47 juta hektar. Sementara luasan yang harus dipulihkan dengan sangat segera karena berstatus rusak berat hingga sangat berat seluas 36.936 hektar. Kerusakan tersebut banyak disebabkan oleh pembangunan kanal yang tidak sesuai kontur, yang menyebabkan kekeringan dan kebakaran, subsidensi lahan, serta ekspos pirit yang akan berpengaruh terhadap keberlanjutan tanaman pangan yang akan dibudidayakan.
 
"Kami akan menerapkan pengalaman keberhasilan pemulihan lahan gambut sebelumnya di lahan konsesi maupun masyarakat, dengan merangkul mereka. Kita bersama melakukan pembenahan kanal. Dengan cara ini sudah terbukti akan lebih cepat membasahi kembali lahan gambut. Tentu disertai dengan pengawasan ketat dan metode yang benar," tutur Karliansyah.
 
Direktur Jenderal PKTL Sigit Hardwinarto menyampaikan kajian pada eks PLG dilakukan berdasarkan pendekatan analisis secara cepat (rapid assessment), melalui proses desk study dari dokumen yang cukup banyak sejak awal tahun 1990-an hingga sekarang, review berbagai kebijakan, rencana dan program. Selain itu, tim juga melakukan analisis spasial dari berbagai informasi geospasial tematik, dialog/focus group discussion (FGD), dan konsultasi terbatas dengan berbagai pihak terkait. "Metodologi yang dilakukan ini berlangsung secara bertahap, berulang-ulang untuk mendapatkan rumusan yang tepat. Kami juga berkonsultasi para pihak terkait," ujar Sigit.
 
Kepala BRG Nazir Foead menyampaikan bagaimana pengalaman BRG dalam mengajak masyarakat agar ikut partisipasi, melalui perubahan perilaku, menggali kembali kearifan lokal, dan melibatkan tokoh masyarakat serta para inovator lokal dalam menerapkan pertanian ramah gambut dan berkelanjutan.
 
Adapun para pakar yang menjadi narasumber yaitu Rektor/Pakar Lingkungan Universitas Palangkaraya, Dr. Andrie Elia; Pakar Gambut Universitas Palangkaraya, Prof. Dr. Salampak Dohong; Pakar Sosial Universitas Palangkaraya, Prof. Kumpiady Widen; Dekan Fakultas Kehutanan/Pakar Gambut Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Kissinger; Pakar Sosial Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Sidharta Adyatma; Dekan Fakultas Kehutanan/Pakar Gambut Universitas Mulawarman, Prof. Rudianto; Pakar Lingkungan Universitas Mulawarman,  Prof. Marlon Aipassa; Pakar Gambut Universitas Tanjungpura, Dr. Gusti Zakaria; Kepala PPLH/Pakar Lingkungan Universitas Tanjungpura, Dr. Rossi Widya Nusantara; dan Pakar Sosial Universitas Tanjungpura, Dr. Agus Yuliono.
 
Dari berbagai paparan para pakar, Wamen Alue Dohong menyampaikan bahwa pada prinsipnya dukungan datang dari kalangan pakar, dengan sejumlah catatan diantaranya mengenai tata kelola air. Selanjutnya fokus terhadap gambut yang tipis, baik marine atau non marine yang sudah dibuka dioptimalkan dengan penyempurnaan, dan dengan luasan yang bertahap. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menerapkan pengalaman keberhasilan pemulihan lahan gambut sebelumnya di lahan konsesi maupun masyarakat dengan merangkul semua pemangku kepentingan.