News Photo

Berbagi Pengalaman Implementasi Pengelolaan Pesisir dan Laut - Workshop Sustainable Development Strategies for the Seas of East Asia (SDS-SEA) Project

  • Senin, 9 November 2020
Jakarta, 9 November 2020. Saat ini isu lingkungan pesisir dan laut sedang hangat dibicarakan. Persoalan pesisir dan laut bersifat inter-connected, lintas batas wilayah dan negara, serta memiliki keterkaitan antara satu isu dengan isu lainnya. Persoalannya semakin berkembang, menyangkut aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial, berdimensi lokal, regional dan global.
 
Wilayah Laut Asia Timur (Seas of East Asia) menghadapi tekanan dan tantangan perusakan habitat dan keanekaragaman hayati, pencemaran dari sumber berbasis darat dan laut, serta penurunan kualitas air. Selain itu, wilayah laut Asia Timur adalah kawasan yang rentan terhadap bahaya dan dampak buruk perubahan iklim dan kejadian cuaca ekstrim.
 
Menyadari banyaknya tantangan terkait laut di kawasan ini, negara-negara yang tergabung dalam Kemitraan Pengelolaan Lingkungan untuk Laut Asia Timur atau Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (PEMSEA) mengadopsi Strategi Pembangunan Berkelanjutan untuk Laut Asia Timur (Sustainable Development Strategies For The Seas Of East Asia/SDS-SEA) pada tahun 2003. SDS-SEA adalah prinsip, strategi, tujuan dan pendekatan implementasi yang relevan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dari lautan dan pantai wilayah Laut Asia Timur.
 
PEMSEA sendiri dibentuk dengan tujuan untuk mengendalikan berbagai ancaman ekonomi, sosial dan lingkungan yang dapat berdampak pada terganggunya keberlanjutan dan kelestarian ekosistem pesisir dan laut di wilayah Asia Timur. Negara yang tergabung dalam PEMSEA yaitu Kamboja, RRC, Korea Utara, Indonesia, Jepang, Laos, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Timor Leste, dan Vietnam.
 
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai National Focal Point Indonesia dalam proyek SDS-SEA bekerjasama dengan PEMSEA menyelenggarakan Workshop “Sustainable Development Strategies For The Seas Of East Asia (SDS-SEA) Project” dalam rangka evaluasi pelaksanaan proyek SDS- SEA di Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2020.
 
Workshop ini membahas pelaksanaan pengelolaan lingkungan pesisir dan laut secara berkelanjutan melalui implementasi proyek SDS-SEA di Indonesia. Program kerja SDS-SEA di Indonesia meliputi 3 (tiga) hal yaitu: (1) pembentukan kebijakan nasional, instrumen hukum, dan kelembagaan; (2) program Integrated Coastal Management (ICM); dan (3) peningkatan kapasitas.
 
Ms. Aimee Gonzales, Direktur Eksekutif PEMSEA ikut hadir dalam acara ini bersama Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Dida Migfar Ridha, beserta para peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten lokasi percontohan SDS-SEA Project, dan Perguruan Tinggi.
 
Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah dalam sambutan pembukaan mengatakan, “Saya mengharapkan keberhasilan-keberhasilan yang dicapai melalui implementasi project SDS SEA dapat ditingkatkan dan direplikasi di wilayah lain di Indonesia, melalui kepemimpinan dan dukungan dari Pemerintah Daerah dan stakeholder lain yang terkait”. Disamping itu, berbagai keberhasilan dari inisiatif yang telah dilakukan, diharapkan dapat menjadi contoh pembelajaran bagi daerah lain untuk melakukan kegiatan serupa dalam mengelola dan melindungi lingkungan pesisir dan laut secara terpadu.
 
Sesi pertama workshop diisi diskusi dan berbagi pengalaman mengenai implementasi SDS-SEA/ICM di lokasi percontohan wilayah masing-masing. Pengelolaan lingkungan pesisir dan laut tidak dapat dipisahkan dari peran strategis pemerintah daerah. Pemerintah daerah di Indonesia menunjukkan inisiatif yang kuat dalam menerapkan kebijakan pengelolaan lingkungan pesisir terpadu melalui pendekatan ICM. Lokasi percontohan yaitu Provinsi Bali, Kabupaten Sukabumi, Kota Semarang, Kabupaten Tangerang, Kota Bontang, dan Kabupaten Lombok Timur.
 
Pakar akademisi dari sejumlah universitas turut memberikan paparan mengenai pendekatan ICM berbasis ilmu pengetahuan dengan berorientasi pada kerjasama dan kolaborasi. Inovasi dan inisiatif dalam penanganan permasalahan pesisir dan laut sangat diperlukan, termasuk dengan meningkatkan peran unsur akademisi. Pembicara berasal dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Udayana; Universitas Mulawarman; dan Universitas Mataram.
 
Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan berbagai langkah kebijakan dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan pesisir dan laut. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Kebijakan Kelautan Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017.
 
Pemerintah Indonesia telah mensinergikan agenda global dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang telah menetapkan arah kebijakan dan strategi yang mendukung pembangunan kemaritiman dan kelautan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, telah menetapkan target untuk meningkatkan Indeks Kualitas Air Laut menjadi 60,5 pada tahun 2024.
 
Sebagai solusi dan komitmen dalam perlindungan lingkungan laut, Indonesia juga telah membentuk Regional Capacity Center for Clean Seas atau RC3S di Bali. RC3S adalah inisiatif dan komitmen Indonesia untuk menjalankan kesepakatan “Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment from Land-Based Activities” yang dihasilkan pada penyelenggaraan The Fourth Intergovermental Review Meeting (IGR-4) di Bali, tanggal 31 Oktober sampai dengan 1 November 2018.
 
 
Materi Workshop dapat diundur melalui tautan:
http://bit.ly/MateriWorkshopSDS-SEA