News Photo

Peningkatan Kinerja Pengendalian Pencemaran Air dan Mewujudkan Kualitas Air Yang Lebih Baik - BIMBINGAN TEKNIS SPARING

  • Kamis, 12 November 2020
Jakarta, 12 November 2020. Sebagai upaya meningkatkan kinerja pengendalian pencemaran air bagi pemerintah daerah dan mewujudkan kualitas air yang lebih baik, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) KLHK melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi dan Kab/Kota. Acara ini diselenggarakan selama 3 hari pada tanggal 10-12 November 2020 secara daring. Untuk memfokuskan kepada pemahaman dan diskusi yang lebih intensif, pelaksanaan bimtek dibagi menjadi 3 hari berdasarkan region yaitu Sumatera, Jawa-Bali-Nusa Tenggara, dan Kalimantan-Sulawesi-Maluku-Papua. Peserta berasal dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion KLHK, 34 DLHK Provinsi di Indonesia dan 109 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi/Kab/Kota di Indonesia.
 
Bimtek kali ini mengangkat tema “Peningkatan Kinerja Pengendalian Pencemaran Air dan Mewujudkan Kualitas Air Yang Lebih Baik” dengan fokus pada pemantauan kualitas air menggunakan SPARING. Sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan (SPARING) adalah sistem pemantauan secara otomatik, terus menerus dan dalam jaringan yang dipergunakan untuk memantau, mencatat dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar suatu parameter dan/atau debit pembuangan air limbah ke media air. 
 
Fungsi dari SPARING yaitu sebagai instrumen pemantauan, pelaporan kualitas air limbah yang akurat dan real time serta sebagai early warning system perbaikan hasil pemantauan air limbah jika terdapat yang melebihi baku mutu, terakhir sebagai bahan pembinaan, kebijakan dalam hal pengendalian pencemaran air. Landasan peraturan SPARING yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 93/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2018 jo Nomor P.80/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SPARING) kepada DLHK Provinsi dan DLH Kab/Kota.
 
Penerapan SPARING ini menopang pelaksanaan sistem industri 4.0 yang salah satunya ditandai dengan teknologi robotik dan sensor. Selain itu, sistem SPARING sesuai dengan era VUCA yaitu volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity. KLHK juga memiliki sistem informasi online monitoring kualitas air (ONLIMO), perbedaaanya hanya di objek pemantauannya, ONLIMO dipasang di air sungai sedangkan SPARING di pasang di titik penaatan air limbah, untuk alat dan mekanismenya keduanya sama.
 
Kegiatan ini bermaksud untuk menekankan pendampingan kepada DLHK provinsi dan DLH Kab/Kota untuk persiapan sebagai pusat data SPARING di Provinsi dan Kabupaten/Kota serta memberikan pemahaman terhadap aturan PermenLHK No. P.93/MenLHK/Setjen/Kum.1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SPARING) dan PermenLHK No. P.80/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 Tentang Perubahan atas PermenLHK No. P.93/MenLHK/Setjen/Kum.1/8/2018.
 
Hasil evaluasi secara nasional terhadap pelaksanaan SPARING di Indonesia sejak diwajibkan per tanggal 31 Agustus 2020, baru 8,4% dari ± 1400 industri wajib SPARING di Indonesia atau 117 perusahaan yang mendaftar dan melapor. Hal ini dikarenakan kendala pandemi COVID-19.
 
Diharapkan dari Bimtek ini DLH membantu mensosialisasikan pemenuhan kewajiban penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk segera melaksanakan pemasangan dan mengoperasikan SPARING. Selain itu, DLH diminta untuk segera menyiapkan sarana prasarana dan SDM untuk menjadi pusat data SPARING di daerah.
 
Materi Bimtek:
bit.ly/PermenLHKSPARING
 
Website:
http://sparing.ppkl.menlhk.go.id/
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.menlhk.ppkl.onlimo