News Photo

Rencana Aksi Strategis Penanganan Banjir dan Upaya Pemulihan Lingkungan Kalimantan Selatan

  • Kamis, 4 Februari 2021
Jakarta, 4 Februari 2021. Pasca terjadinya banjir Kalsel, ketersedian kajian komprehensif yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana aksi strategis penanganan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) penting disusun segera.
 
Sebelumnya pada Rapat Koordinasi secara daring Wamen LHK, Alue Dohong dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, (26/1), Wamen LHK mengatakan jika paling tidak terdapat 5 (lima) aspek yang perlu disiapkan dan dilakukan dalam upaya Pemulihan Lingkungan Pasca Banjir Kalsel. Salah satunya adalah aspek perencanaan. Untuk menyusun aspek perencanaan ini harus didukung data yang kuat, dan kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov Kalsel, termasuk penyiapan Early Warning System tentang banjir.
 
Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Kalsel telah menyusun kerangka rencana aksi integratif berbasis metode rapid assessment banjir Kalimantan Selatan. Kerangka ini  berisi rencana analisis berbagai faktor, baik faktor alam maupun faktor antropogenik penyebab banjir Kalsel, untuk kemudian akan diwujudkan menjadi rencana aksi strategis jangka pendek, menengah, dan panjang yang meliputi tindakan vegetatif, tindakan sipil teknis, tindakan pemberdayaan masyarakat, serta tindakan kebijakan regulasi dan antisipasi, hingga mekanisme pelaksanan dan strategi pembiayaannya.
 
Kajian dilakukan fokus pada DAS Barito dan DAS Tabunio, dengan mempertimbangkan kondisi curah hujan yang menyebabkan banjir pada Januari 2021 lalu dan 5 tahun terakhir. Dari kajian awal, terungkap jika perlu dilakukan analisis lebih rinci di Daerah Tangkapan Air (DTA) Alalak, DTA Amandit, DTA Riam Kanan, DTA Tabalong Kiwa, DTA Negara, DTA Tapin, DTA Batang Alai dan DTA Pulau Laut.
 
Kajian yang lebih rinci tersebut diharapkan akan menghasilkan Peta dan profil kawasan banjir setiap DTA, Model banjir setiap DTA, Matrik kebutuhan infrastruktur ekologis, Rencana aksi tingkat tapak setiap DTA, Skema pembiayaan pembangunannya, dan Mekanisme pelaksanaannya.
 
Menanggapi kerangka rencana aksi yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut, KLHK sangat mengapresiasi dan menyambut baik. KLHK menyarankan tambahan beberapa hal yang harus menjadi pokok perhatian agar hasil kajian semakin lengkap dan komprehensif agar dapat segera dilaporkan kepada Presiden untuk segera diputuskan langkah terbaik selanjutnya
 
 "Dokumen rencana kajian ini harus difinalisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama agar kita segera bisa kerja, kalau besok bisa selesai, bagus, agar nanti kita lapor ke Bu Menteri LHK untuk kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden" ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong saat memimpin rapat secara daring dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, di Jakarta, (3/2/2021).
 
Beberapa poin tambahan dari KLHK meliputi, pertama pada komponen faktor penyebab/akar masalah ditambahkan aspek pengelolaan sampah mengingat lebih dari 50% wilayah Kalsel didominasi peruntukan lain, seperti pemukiman. Oleh karena itu, pengelolaan sampah menjadi sangat penting.
 
Kedua pada komponen Aksi, perlu ditambahkan komponen Perkebunan dan Pertambangan terkait dengan Strategi Tindakan Vegetatif dan Tindakan Sipil Teknis. Demikian pula pada Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam bentuk aksi edukasi masyarakat dalam pengelolan Sampah.
 
Selanjutnya KLHK juga menambahkan beberapa program kegiatan terkait dengan  Rencana Aksi, baik Jangka Pendek, Menengah dan Panjang, antara lain Relokasi kewajiban rehabilitasi DAS (5 pemegang IPPKH), Kajian kualitas air void dan potensi pemanfaatannya, Fasilitasi percepatan pemulihan lingkungan akibat pertambangan dan perkebunan dan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka, fasilitasi penyelesaian Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, kajian mikro zonasi (RTRW) berbasis pengendalian banjir, kajian relokasi pemukiman rawan banjir, Optimalisasi saluran drainase perkotaan, edukasi pengelolaan sampah, dan
pengembangan sistem peringatan dini banjir rob.
 
Wamen Alue Dohong berharap Pemerintah Kalsel akan lebih banyak berperan dalam menyusun rencana aksi strategis ini. "Karena yang paling tahu kondisi adalah Pemerintah Kalsel," imbuhnya.
 
Penyusunan hasil kajian secara menyeluruh terhadap penyebab banjir Kalsel dan rekomendasi penanganan yang bersifat komprehensif & integratif ini direncanakan selesai pada Bulan Desember 2021. KLHK berharap dalam penyusunannya melalui koordinasi tingkat kementerian dan lembaga bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, hal ini penting agar pelaksanaan aksi-aksi strategis dapat sinergis antar pihak-pihak terkait.
 
Selanjutnya Wamen LHK mengusulkan agar setelah didapatkan hasil dari kajian ini nanti,  melalui Menteri LHK agar dibahas pada rapat koordinasi nasional yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
 
"Kalau sudah selesai semua ini, kita harus rapat dengan kementerian/lembaga lainnya untuk tindak lanjut, dan Rapat ini akan dipimpin Pak Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi," tegas Wamen Alue.
 
Turut hadir mendampingi Wamen LHK dalam rapat daring kali ini, Dirjen PPKL, Karliansyah, Dirjen  PKTL, Sigit Hardwinarto, Dirjen Gakkum, Rasio Ridlo Sani, Dirjen PDASRH, Helmi Basalamah, dan Kepala Badan Litbang Inovasi, Agus Justianto, serta jajaran Pejabat Eselon II KLHK.(*)
 
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah - 081281331247