News Photo

KLHK Mengolah Air Limbah Rumah Tangga di Lahan Terbatas Bersama Masyarakat

  • Rabu, 3 Maret 2021
Batu, Jawa Timur, 3 Maret 2021. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M.R. Karliansyah, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal PPKL di Dusun Macari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam acara peresmian yaitu Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aries Setiawan.

IPAL yang dilaksanakan dengan konsep padat karya ini dibangun di pemukiman yang padat penduduk dengan lahan yang sangat terbatas, sehingga membutuhkan konsep pengerjaan yang berbeda dari IPAL sebelumnya. Seluruh pengerjaan dilakukan oleh tenaga kerja dari warga setempat, yang membangun IPAL seluas 28 m2 dengan memanfaatkan gorong-gorong jalan. IPAL komunal yang dibangun ini terdiri dari bak penyaring, bak pengendap, bak anaerobic baffled reactor, dan bak aerobic filter. Dengan kapasitas 60 Kepala Keluarga (KK) atau 24 m3 air limbah rumah tangga per hari, saat ini IPAL tersebut secara optimal telah mengolah air limbah rumah tangga dari 55 KK atau 220 jiwa.

Kinerja IPAL Komunal ini memiliki efisiensi penurunan beban pencemar sekitar 90%, yang artinya dapat menurunkan beban pencemar BOD yang sebelumnya berada pada angka 2,9 ton per tahun menjadi sekitar 0,6 ton per tahun. Hasil uji laboratorium terhadap air hasil olahan IPAL ini telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Air hasil olahan IPAL ini pun dimanfaatkan warga untuk menyiram tanaman.

IPAL ini menjadi pembuktian bahwa pembangunannya dapat terwujud dengan partisipasi warga yang dilakukan di lokasi padat penduduk meski pada lahan yang sangat terbatas. Diharapkan, pembangunan IPAL ini dapat menjadi inspirasi hingga direplikasi di tempat lain. Sebagai bentuk komitmen KLHK terhadap pengelolaan air limbah rumah tangga, khususnya di Kota Batu, pembangunan IPAL akan dilanjutkan di 3 lokasi lain. Semoga upaya perbaikan lingkungan ini dapat membantu masyarakat Kota Batu dalam aspek ekonomi, wisata, dan tentunya mewujudkan kelestarian lingkungan.