News Photo

Peresmian Ekoriparian Perumahan Bintang Alam Karawang "Perbaikan Kualitas Air Sungai Dengan Pembangunan Ekoriparian"

  • Kamis, 1 April 2021
Karawang, 1 April 2021. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, M.R. Karliansyah bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang pada tanggal 28 Maret 2021 meresmikan ”Ekoriparian Bintang Alam” yang berada di Perumahan Bintang Alam yang terdapat di bantaran Sungai Citarum, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Turut hadir Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala DLH Kabupaten Karawang, serta perwakilan komunitas Sungai Citarum.
 
Sudah sejak lama kita ketahui bahwa kondisi Sungai Citarum masuk kategori sungai dengan tingkat pencemarannya tertinggi di dunia. Berdasarkan data statistik Status Mutu Air Sungai Tahun 2015-2020, kondisi air Sungai Citarum adalah cemar berat. Setiap harinya, Sungai Citarum menampung buangan limbah yang bersumber dari kegiatan domestik, industri, prasarana dan jasa, usaha skala kecil (USK) maupun non institusi. Tak hanya itu, sungai yang sarat akan nilai sejarah ini dibebani volume sampah yang mencapai 500.000 meter kubik per tahun.
 
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DAS Citarum menyatakan bahwa perbaikan kualitas air Sungai Citarum dapat dicapai jika pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan para akademisi melaksanakan program dan kegiatan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara sinergis, terintegrasi dan berkesinambungan.
 
Salah satu kegiatan KLHK dalam rangka pemulihan kualitas air di DAS Citarum adalah pembangunan ekoriparian dimana kegiatannya melibatkan komunitas setempat, pemerintah daerah setempat dan dapat juga melibatkan swasta. Ekoriparian adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran khususnya dari limbah domestik dan sampah, dan selanjutnya menjadikan tempat tersebut sebagai pusat edukasi lingkungan dan ekowisata sungai.
 
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2020 telah membangun ekoriparian di Perumahan Bintang Alam, Desa Teluk Jambe, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang. Pada Tahun 2021, dilakukan pengembangan dengan pembangunan fasilitas pendukung yang meliputi pembangunan saung kafe, jembatan pejalan kaki, taman bermain, dinding talud sungai dan penanaman vegetasi. Pembangunan fasilitas pendukung ini melibatkan peran serta aktif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan melalui program padat karya dengan melibatkan Komunitas Peduli Lingkungan yaitu Yayasan Sadulur Banyu.
 
Ekoriparian ini dilakukan dengan membangun IPAL diatas lahan seluas 450 m2 dan fasilitas pendukung meliputi kafe, jembatan pejalan kaki untuk menguhubungkan area taman dan IPAL, serta penanaman vegetasi yang terdiri dari Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan tanaman organik. Tanaman vegetasi ini terintegrasi dengan program bank sampah yang sudah ada yaitu pupuk organik yang digunakan merupakan hasil dari bank sampah.
 
Diharapkan ekoriparian ini menjadi pusat edukasi lingkungan dan tempat wisata bagi masyarakat sekitar sehingga bisa menyebarkan upaya-upaya perbaikan lingkungan kepada masyarakat luas. IPAL yang dibangun mampu mengolah air limbah domestik dengan kapasitas 2000 KK yang mampu menurunkan beban pencemaran untuk parameter BOD sebesar 1.4 ton per tahun sehingga akan berkontribusi terhadap perbaikan kualitas air Sungai Citarum.
 
Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan seperti ini di masa mendatang diharapkan menjadi inspirasi dan  dapat di replikasi ditempat lain yang tidak hanya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saja,  namun lebih banyak pihak lainnya termasuk pelaku usaha dalam bentuk community development (ComDev) maupun Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan demikian, hasil yang akan dicapai akan lebih banyak lagi, baik dari sisi penurunan beban pencemaran, penurunan gas rumah kaca, dan pola hidup sehat masyarakatnya”.
 
Dengan pelibatan masyarakat, diharapkan program ini akan berkelanjutan dalam perbaikan kualitas lingkungan. Pelaksanaan kegiatan ini dapat secara bertahap meningkatkan kualitas air sungai dalam hal ini Sungai Citarum dan mensejahterakan masyarakat.