News Photo

Webinar KITA BISA Seri Kedua "Lebih Kenal Dengan Pemulihan Lingkungan Berkelanjutan"

  • Selasa, 18 Mei 2021
Jakarta, 18 Mei 2021. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan kembali menyelengarakan Web Seminar (Webinar) secara daring. Webinar dengan judul Kita Bincang Santai “KITA BISA” ini diselenggarakan secara berkala dengan mengusung tema menarik seputar isu lingkungan khususnya bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pada seri kedua Webinar KITA BISA, Ditjen PPKL mengajak #SobatHijau mengikuti kuliah umum yang mengangkat isu pemulihan lingkungan. Judul yang diangkat adalah “Lebih Kenal dengan Pemulihan Lingkungan Berkelanjutan” sebagai bentuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat dan khusus untuk peserta yang akan mengikuti lomba desain pemulihan mereka mendapatkan masukan dan penggambaran yang efektif.
 
Tema diskusi webinar kali ini adalah Generation Restoration: Reimagine, Recreate, Restore, sejalan dengan tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang selalu dirayakan pada tanggal 5 Juni yaitu “Restorasi Ekosistem: Generasi Merestorasi”. Tema ini merefleksikan semangat bahwa pada generasi saat ini, kita memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dan pemulihan lingkungan.
 
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sebagai pelaksana kebijakan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia telah memiliki program pemulihan lingkungan yang sudah secara konsisten dilaksanakan sejaka 2015 diantaranya adalah ekoriparian dan pemulihan lahan akses terbuka. Ekoriparian dan pemulihan lahan dilaksanakan tidak hanya semata untuk melakukan pemulihan saja tetapi juga upaya meningkatkan fungsi lingkungan, sosial dan ekonomi di sekitar lahan pemulihan tersebut. Konsep pembangunan dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat sudah harus memperhatikan konsep berkelanjutan. Tentunya kita harus memperhatikan daya dukung lingkungan serta keberlanjutannya.
 
Puteri Indonesia Lingkungan Tahun 2020, Putu Ayu Saraswati memimpin jalannya diskusi dengan para narasumber yaitu Dr. Ir. R.A. Dyah Tjahyandari Suryaningtyas, M.Appl.Sc, Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Institut Pertanian Bogor; Dr. Krisdyatmiko, S.Sos., M.Si, Dosen pada Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada; Ir. Daisy Radnawati. M.Si, Dosen Arsitektur Landskap Institut Sains dan Teknologi Nasional sekaligus Ketua Forum Pendidikan Arsitektur Lanskap Indonesia (FPALI); serta Dr. Ing. Ova Candra Dewi, S.T., M.Sc, Dosen Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia.
 
Antusiasme peserta webinar nampak dengan banyak peserta yang hadir yaitu 790 peserta hadir mengikuti secara langsung webinar melalui Zoom Cloud Meeting dan Youtube Ditjen PPKL. Peserta berasal dari masyarakat umum, Pemerintah Daerah, mahasiswa, pelajar, akademisi, dan instansi terkait lainnya.
 
Masing-masing narasumber menjelaskan berdasarkan kompetensinya. Dyah Tjahyandari Suryaningtyas dari IPB menjelaskan mengenai Lessons Learned Reklamasi Lahan Bekas Tambang. Menurut Dyah ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemulihan lahan bekas tambang yaitu lokasi, jenis bahan tambang, legal aspek (perijinan, kawasan), lahan (kepemilikan, luas), serta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah. Pemulihan lahan dibutuhkan pula perencanaan dana yang meliputi proses revegetasi, pemulihan, pemeliharaan, aksesibilitas, keberlanjutan pendanaan, serta aktivitas ekonomi yang mengatur (kelembagaan). Menurutnya integrasi konsep pemulihan lingkungan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Krisdyatmiko dari UGM menjelaskan mengenai konsep pemberdayaan masyarakat melalui pemulihan Lingkungan dengan pembelajaran dari Pasar Ekologis Argo Wijil, Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Dalam konsep pemulihan lahan, selain aspek ekologis, juga diperlukan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan proses partisipatif dari semua aktor. Dengan demikian, setelah lahan dipulihkan, lokasi tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Menurut Kris, lokasi yang telah dipulihkan perlu dibentuk organisasi/kelembagaan, kapasitas, serta sarana prasarana. Hal ini untuk memberikan kepemilikan bersama.
 
Dari segi landskap desain pemulihan lingkungan, Daisy Radnawati menjelaskan hal yang perlu diperhatikan adalah peran dan manfaat: fisik, ekologis, sosial budaya, arsitektur, ekonomi, dan estetika lingkungan. Daisy menjelaskan lebih lanjut mengenai desain landskap ekoriparian. Perencanaan landskap ekoriparian terdiri dari zona lindung/inti, penyangga, dan pengembangan. Sedangkan untuk desain landskap bekas tambang galian C, hal yang perlu diperhatikan adalah pelestarian lingkungan alam, budaya, partisipasi pemberdayaan masyarakat, dan memberikan manfaat ekonomi. Lahan bekas tambang dapat dibangun menjadi konsep ruang wisata, lokasi ketahanan pangan, serta fungsi sebagai lahan basah (wetland).
 
Narasumber dari Prodi Arsitektur UI yaitu Ova Candra Dewi menjelaskan mengenai  Infrastruktur Hijau untuk Penaatan Kawasan Padat Penduduk Perkotaan. Inti konsep penataan kota/kawasan berkelanjutan yaitu mencegah/mengurangi dampak pemekaran kota yang tidak terstruktur sehingga kota menjadi tidak efisien dan efektif dalam melayanai kehidupan di dalamnya. Selain itu juga memperhatikan konsep pembangunan berkelanjutan yaitu memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kebutuhan generasi di masa mendatang. Infrastruktur ramah lingkungan yaitu yang tidak mengganggu siklus alami lingkungan (melindungi, menghemat dan mengurangi penggunaan sumber daya alam), diawali dari tahap perencanaan,
pembangunan, pengoperasian, hingga tahap pemeliharaan.
 
Selain sebagai sarana diskusi antara peserta dan narasumber terkait isu pemulihan lingkungan berkelanjutan, webinar ini juga menjadi forum pembekalan awal bagi peserta lomba desain pemulihan. Selaras dengan tema peringatan hari lingkungan hidup tahun ini dan program pemulihan yang telah dilakukan, Ditjen PPKL melaksanakan lomba desain pemulihan lingkungan untuk dua kategori yaitu ekoriparian dan pemulihan lahan. Tujuan dari lomba ini dimaksudkan adanya sumbang ide dan pelibatan generasi muda untuk berkontribusi dengan pemikiran dan gagasan baru dalam pelaksanaan pemulihan yang dilakukan.
 
Tim panitia menjelaskan tata cara teknis serta alur pendaftaran lomba yang ditujukan kepada Mahasiswa Diploma, Strata Satu, dan Strata Dua. Lokasi desain pemulihan sudah ditentukan oleh panitia. Untuk lomba desain Ekoriparian berada di kawasan kolam/rawa depan Arboretum Sempaja, Samarinda Kalimantan Timur. Sedangkan lokasi lomba desain pemulihan lahan akses terbuka (bekas tambang) berada di Desa Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Melalui lomba ini diharapkan dapat menjaring inovasi dari peserta terkait pelaksanaan program ekoriparian dan pemulihan lahan yang tepat guna dengan mengutamakan keberlanjutan pelestarian lingkungan dan kebermanfaatan bagi masyarakat serta dapat memberikan nilai tambah bagi kedua kategori lomba.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lomba desain pemulihan dapat mengunduh TOR dan materi di tautan: http://bit.ly/ProfileLombaDesain2021