News Photo

Penilaian Life Cycle Assessment (LCA) dan Social Return on Investment (SROI) Dalam PROPER 2021

  • Senin, 7 Juni 2021
Jakarta, 7 Juni 2021. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) mengenalkan Life Cycle Assessment (LCA) dan Social Return On Investment (SROI) dalam kriteria penilaian PROPER 2021. PROPER adalah program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mendorong perusahaan tidak hanya taat terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, namun juga menerapkan prinsip-prinsip ekonomi hijau. Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PROPER, kriteria baru yang akan diterapkan dalam penilaian PROPER adalah Life Cycle Assessment (LCA) dan Social Return of Investment (SROI).
 
Hal tersebut disampaikan dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Sekretariat PROPER Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan penyusunan laporan LCA dan SROI khususnya kepada Perusahaan Peserta PROPER dan umumnya kepada pemangku kepentingan lain yang dapat mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. Webinar dihadiri oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, serta para narasumber praktisi LCA dan akademisi. Narasumber yang hadir membahas mengenai penerapan Life Cycle Assement dan Social Return On Invesment dalam Penilaian PROPER yaitu Prof. Joni Hermana (Guru Besar ITS); Jessica Hanafi, PhD (Founder ProLCAS); Prof. Martha Fani Cahyandito (STIE Ekuitas Bandung); dan Dede Abdul Hasyir, SE, M.Ak (UNPAD). Webinar diikuti oleh 2.642 orang yang terdiri dari perusahaan peserta PROPER, asosiasi industri di Indonesia, Akademisi, dan Masyarakat umum melalui Zoom Cloud Meeting dan kanal Youtube Ditjen PPKL.
 
Kriteria LCA adalah metode yang dapat digunakan untuk mengukur dampak lingkungan yang ditimbulkan dari suatu usaha dan/atau kegiatan mulai dari pengadaan bahan baku sampai produk dibuang ke pembuangan akhir. Melalui kriteria LCA maka perusahaan akan mulai memilah dari mana mendapatkan bahan baku, bahan bakar, dan material input lainnya yang memiliki dampak lingkungan terkecil baik berdasarkan parameter global warming, penipisan ozon, hujan asam, eutrofikasi, photochemical oxidant, potensi terjadi penurunan abiotik (fossil dan non fossil), potensi terjadi penurunan biotik, karsinogenik, toxicity, water footprint, dan land use change. Perusahaan dapat memberikan pengaruh kepada supplier dan konsumen agar potensi emisi yang disebabkan produk dari perusahaan berkurang.
 
Dalam pengantar pembuka, Wakil Menteri LHK menjelaskan bahwa salah satu alat yang dapat digunakan untuk mendorong kolaborasi adalah Life Cycle Assessment (LCA). “Life Cycle Analysis (LCA) atau Life Cycle Assessment merupakan sebuah metode berbasis cradle to grave (analisis keseluruhan siklus dari proses produksi hingga pengolahan limbah) yang digunakan untuk mengetahui jumlah energi, biaya, dan dampak lingkungan yang disebabkan oleh tahapan daur hidup produk dimulai dari saat pengambilan bahan baku sampai dengan produk itu selesai digunakan oleh konsumen”.
 
Alue Dohong menekankan bahwa LCA dapat menjadi cara untuk mengevaluasi dampak lingkungan produk dari daur hidupnya sampai pembuangan akhir, serta dapat menerapkan kemungkinan perbaikan berkelanjutan di level operasional. “Perusahaan mempunyai sumber daya, keahlian dan rentang pengaruh yang dapat mendorong seluruh rantai pasok dan rantai nilainya memperbaiki lingkungan. Jika upaya ini dilakukan secara terpadu, akan terjadi perbaikan pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan”, ungkap Alue.
 
Selain LCA, kriteria PROPER 2021 ditambah dengan inovasi sosial yang bisa digunakan sebagai alternatif penyelesaian atau solusi berupa produk, jasa, proses, pasar, pengembangan platform baru, bentuk organisasi baru, model bisnis baru yang secara simultan dapat menyelesaikan permasalahan atau memenuhi kebutuhan sosial (solusi baru lebih efektif daripada solusi yang ada saat ini) dan mendorong perbaikan kapabilitas dan hubungan sosial, serta pemanfaatan aset dan sumber daya yang baik.
 
Untuk mengukur tingkat keberhasilan inovasi sosial PROPER dapat menggunakan metode Social Return on Investment (SROI). SROI adalah metode untuk menganalisis hubungan antara input (biaya) atas pelaksanaan program dengan dampak yang timbul yang merupakan representasi dari manfaat atas program tersebut bagi perusahaan. Hasil perhitungan SROI dapat mengindikasikan apakah sebuah program di masyarakat berdampak positif atau tidak. Selain itu hasil perhitungan SROI juga dapat menjadi masukan untuk pemilahan program-program mana yang paling memberikan dampak yang positif dalam kerangka pembentukan modal finansial dan sosial dari para penerima manfaatnya.
 
SROI adalah adalah metode berbasis prinsip untuk mengukur nilai ekstra-keuangan (seperti nilai lingkungan atau sosial yang saat ini tidak tercermin atau terlibat dalam sistem akuntasi   keuangan konvensional). Penerapan SROI dalam penilaian inovasi sosial PROPER dapat dijadikan alat bagi perusahaan untuk mengevaluasi dampak suatu program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Creating Shared Value (CSV) pada pemangku kepentingan, mengidentifikasi cara untuk meningkatkan kinerja, dan meningkatkan kinerja investasi.
 
Selama sebelas tahun PROPER menjalankan konsep CSR dengan pendekatan yang sangat cocok untuk industri yang ekstraktif, mempunyai batas dampak sosial di ring 1, ring 2 yang jelas. Namun tidak cocok untuk industri yang dampaknya pada saat proses produksi tidak terlalu besar namun memiliki dampak yang sangat besar pada rantai pasoknya (supply chain). Oleh sebab itu, diadopsi penilaian CSV dalam PROPER.
“Kombinasi konsep CSR dan CSV inilah yang akan didorong kepada perusahaan untuk melahirkan inovasi sosial. Inovasi sosial adalah praktik sosial baru yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sosial dengan cara yang lebih baik daripada solusi yang ada”, jelas Alue.
 
Analisis SROI (social return on investment) dapat menjembatani kebutuhan tersebut, yakni pembuktian secara kuantitatif dan akuntabel atas seberapa besar dampak program investasi sosialnya. Disamping itu, hasil perhitungan SROI dapat menjadi masukan untuk pemilahan program-program mana yang paling memberikan dampak yang positif dalam kerangka pembentukan modal finansial dan sosial dari para penerima manfaatnya.
 
 
Informasi lebih lanjut dan materi materi Webinar dapat diunduh melalui tautan: http://bit.ly/WebinarSROI_LCA.