News Photo

KLHK Luncurkan Aplikasi ISPUNet Sebagai Referensi Informasi Pemantauan Kualitas Udara

  • Kamis, 3 Juni 2021
Jakarta, 3 Juni 2021. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan Aplikasi berbasis android ISPUNet sebagai kanal informasi pemantauan kualitas udara. Aplikasi ini membuat informasi kualitas udara dapat dilihat oleh masyarakat secara mudah, cepat dan terbaru. ISPUNet dibangun bertujuan untuk melihat data hasil pemantauan kualitas udara berupa nilai ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) di semua kota yang sudah terpasang stasiun pemantau kualitas udara otomasi dan kontinu AQMS yaitu di 38 kota yang ada di Indonesia, serta menyajikan data ISPU secara realtime berdasarkan lokasi AQMS terdekat. Adapun parameter ISPU yang ditampilkan terdiri dari parameter PM10, PM2,5, SO2, NO2, CO HC, dan O3. Sebelumnya informasi ISPU sudah di tayangkan melalui laman web (http://iku.menlhk.go.id/map/).
 
Aplikasi ISPUNet diluncurkan secara resmi di Webinar KITA BISA Seri Keempat, sekaligus sosialisasi mengenai pemantauan kualitas udara menggunakan AQMS dan ISPU kepada masyarakat. Webinar dihadiri oleh narasumber yaitu Direktur Pengendalian Pencemaran Udara, Dasrul Chaniago, penanggung jawab AQMS Kota Batam, serta Komunitas WE RUN Jakarta. Dalam diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam dan diikuti oleh 682 peserta Zoom Cloud Meeting dan Youtube, masyarakat dikenalkan dengan ISPU, pemanfaatan aplikasi ISPUNet, serta mengajak masyarakat bagaimana meningkatkan dan menjaga kualitas udara.
 
Dijelaskan oleh Dasrul Chaniago bahwa latar belakang dibuatnya aplikasi ISPUNet merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang meliputi kegiatan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan dampak di dalamnya terdapat unsur pemantauan kualitas udara yang cukup penting peranannya. Untuk mendukung pemenuhan kewajiban pencegahan, penanggulangan dan pemulihan dampak khususnya untuk pengendalian pencemaran udara maka diperlukan data kualitas udara ambien yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
Data kualitas udara yang dimaksud dapat diperoleh melalui pemantauan kualitas udara secara kontinyu dan dinyatakan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagaimana yang tercantum dalam Kepmen 45 Tahun 1997 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan keragaman informasi kualitas udara ambien kepada masyarakat di lokasi dan waktu tertentu serta sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran udara.
 
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi maka KLHK membuat aplikasi ISPU berbasis android yang dapat diakses melalui handphone atau smartphone. ISPUNet akan terus dikenalkan dan dikembangkan sehingga dapat menjadi rujukan masyarakat untuk mengetahui kualitas udara di sekitar mereka.